Hanya diam...
Terbaring disini
Kamar remang-remang
Menatap langit-langit
Sejatinya menatap langit-langit
Tapi bukan langit-langit yang kutatap
Aku sedang menatap sepenggal film pendek
Otakku memutarkan film pendek untukku
Mengenai manusia-manusia yang berpelik
Tak terima kesederhanaan hidup yang disodorkan padanya
Akulah salah satu pemerannya
Ingin kupejamkan mata
melupakan masa laluku
menangguhkan masa kiniku
memasrahkan masa depanku
Mati untuk sejenak saat ku tertidur
Tapi mata ini tak mau berkutik
Masih saja menyala nyalang
Menatap langit-langit
Minggu, 21 Oktober 2012
Senin, 15 Oktober 2012
Saat keinginan adalah suatu kelupaan diri
Ingin memiliki piano
Jadi setiap ku galau
Aku ingin bermain nada-nada minor yang galau
Tapi ada suatu masalah
Aku tidak bisa bermain piano
Ah harus belajar bermain piano dulu
Khusus belajar nada-nada galau
Ahh mau galau aja ruwet
Jadi setiap ku galau
Aku ingin bermain nada-nada minor yang galau
Tapi ada suatu masalah
Aku tidak bisa bermain piano
Ah harus belajar bermain piano dulu
Khusus belajar nada-nada galau
Ahh mau galau aja ruwet
Panas ; air ; dan meluapnya embun
Bara api dihati
Mata terbakar panas
Dengan nalurinya
Ia meneteskan air
Lagi...
dan lagi....
Telapak tangan
Telapak kakipun
Mereda dingin
Panas telah bergulir
Turun di pucuk - pucuk raga
Meninggalkan hati berembun
Saat embun itupun meluap
Yang tersisa hanyalah kilau dihati
Mata terbakar panas
Dengan nalurinya
Ia meneteskan air
Lagi...
dan lagi....
Telapak tangan
Telapak kakipun
Mereda dingin
Panas telah bergulir
Turun di pucuk - pucuk raga
Meninggalkan hati berembun
Saat embun itupun meluap
Yang tersisa hanyalah kilau dihati
Senin, 01 Oktober 2012
PARADIGMA HUKUM DAN PERSPEKTIF SPIRITUALISME ( copas )
PARADIGMA HUKUM DAN PERSPEKTIF SPIRITUALISME
Oleh : Absori
A. Pendahuluan
Garis depan ilmu senantiasa berubah (the changing of science). Ilmu berusaha mencari dan mengungkap kebenaran, tetapi pada waktu yang sama menyadari keterbatasannya. Ilmu tidak dapat berpretensi (telah) menemukan kebenaran absolut. Ilmu sennatiasa merupakan proses pencarian terhadap kebenaran. Berangkat dari uraian di atas, maka tidaklah mengherankan bahwa garis depan ilmu selalu berubah-ubah dan bergeser[1]. Kebernaran ilmiah tidaklah bersifat mutlak (absolut), berubah-ubah dan tidak abadi. Ia bersifat nisbi, sementara dan kira-kira[2]. Namun kebanyakan ilmuwan mengakui adanya kebenaran mutlak yang merupakan otoritas dari Al-khaliq. Kebenaran mutlak merupakan kebenaran tunggal yang sering disebut sebagai kebenaran hakiki yang substanstif dan esensial, yang tampil dalam bentuk keteraturan alam semesta dan obyektif universal.
Kebenaran hasil olah pikir manusia bersifat relatif, karena itu dimungkinkan manusia dapat mejangkau lebih luas lagi samudra kebenaran yang dibentangkan melalui kekuasaan Allah baik yang tersurat dalam Al-kitab dan ciptaan-Nya yang tergelar di alam semesta maupun yang melalui kreasi potensi manusia, berupa akal, budi dan indera. Dimungkinkan manusia akan mampu meraih kebenaran yang lebih tinggi dalam wujud kebenaran transendental yang vertikal.
Menurut Liek Wilardjo teori itu, dan dengan sendirinya juga konsep yang terkandung di dalamnya, akan diterima sebagai secara ilmiah benar dan baik dalam pengertian bahwa ia bermanfaat dalam menyingkapkan beberapa butiran-butiran kebenaran yang tersembunyi dalam perbendaharaan alam, walaupun hanya berarti penegasan-penegasan yang dapat diuji secara emfiris pada umumnya[3].
DALAM BAHASA THOMAS KHUN, ILMU DARI WAKTU KE WAKTU MEENGALAMI REVOLUSI DIMULAI DENGAN PERUBAHAN DALAM PARADIGMA YANG DIGUNAKAN. SALAH SATU PERISTIWA BESAR DALAM DUNIA ILMU PENGETAHUAN ADALAH BERAKHIRNYA ERA NEWTON MELALUI SUATU REVOLUSI DAN UNTUK WAKTU YANG LAMA DITERIMA SEBAGAI KEUNGGULAN ILMU PENGETAHUAAN YANG MAMPU MENGAKHIRI KETERBATASANNYA UNTUK MENJELASKAN DAN MEMPETAKAN ALAM. SEJAK FISIKA DAN PARADIGMA NEWTON YANG BARU ITU, MAKA SELURUH ALAM DIANGGAP TELAH DAPAT DILIHAT DALAM SUATU SUSUNAN YANG TERTIB. TETAPI ERA NEWTON BUKAN AKHIR SEGALANYA, ALAM MASIH MENYIMPAN KOMPLEKSITAS YANG TIDAK DAPAT DIJELASKAN ATAU DIJANGKAU OLEH TEORI NEWTON[4].
KINI GARIS DEPAN ILMU TELAH BERUBAH. ERA NEWTON DIGANTI TEORI RELATIVITAS EINSTEIN YANG LEBIH MAMPU MENGAMATI FENOMENA LAM YANG KOMPLEKS. MENURUT PHILLIP CLAYTON[5] ERA SAINS TELAH BERUBAH, YAKNI TELAH MENERIMA KETERBATASAN-KETERBATASAN DALAM PREDIKSI (MEKANIKA KUANTUM), AKSIOMATISASI, DETERMINISME, ATOMISME MAUPUN PEMAHAMAN BERDASAR HUKUM ATAS PERILAKU MANUSIA. TEORI EMERGENSI KINI MENYARANKAN BAHWA ALAM TERBUKA KE ATAS. HAKIKAT KESADARAN MANUSIA TERBUKA KE ATAS YANG MENERIMA GETARAN-GETARAN KEABADIAN TRANSCENDENTAL, MEMBERI MODEL YANG SANGAT KUAT BAGI INTEGRASI ANTARA JIWA DAN ROH. SEBUAH GAMBARAN YANG PERSIS SAMA DENGAN APA YANG DIAJARKAN OLEH AGAMA, BAIK YAHUDI, KRISTEN MAUPUN ISLAM.
DI SINI TAMPAK MENUNJUKAN BAHWA ILMU PADA HAKIKATNYA SATU (THE UNITY OF KNOWLEDGE) YANG DIKONSEPKAN DALAM ISTI;AH "CONSILIENCE". PERGANTIAN PARADIGMA DALAM ILMU FISIKA DAARI MEKANIK KE TEORI KUANTUM YANG LEBIH KOMPLEK, MEMBERI PELAJARAN SANGAT BERHARGA KEPAADA STUDI HUKUM TAU ILMU HOKUM. MEEMAHAMI HOKUM TIDAK CUKUP HANYA MENGGUNAKAN PENDEKATAN POSITIVIS-ANALITIS, DILIHAT SECARA LINIER DAN MEKANIK. DENGAN PERLENGKAPAN PERATURAN DAN LOGIKA, KEBENARAN TENTANG KOMPLEKSITAS HUKUM TIDAK DAPAT MUNCUL. HUKUM TELAH DIREDUKSI MENJADI INSSTITUSI NORMATIVE YANG SANGAT SEDERHANA. KEBENAARAN ANTHROPOLOGI, SOSIOLOGI, EKONOMI, PSIKOLOGIS, MANAGERIAL DAN LAIN-LAIN TIDAK (BOLEH) DITAMPILKAN. BATAS ANTARA ODER DAN DISORDE DILIHAT SEARA HITAM PUTIH[6].
DALAM KESIMPULAN TULISANNYA PHILIP CALYTON MENGATAKAN BAHWA KINI KITA MULAI MELIHAT SUATU RENAISANS, KEBANGKITAN KEMBALI METAFISIKA (TRANSENDENTAL), DARI REPLEKSI SISTEMATIK MENGENAI HAKIKAT DAN KREATIVITAS TUHAN. POSITIVIS BOLEH SAJA MENGUMAMKAN BAHWA METEFISIKA (TRANSCENDENTAL) SUDAH MATI, AKAN TETAPI, RASANYA KINI JUSTRU POSITIVISME LOGISLAH YANG DULUAN MATI. SANGAT MENARIK PERHATIAN BAHWA ARA PEMIKIR TEISME DARI MUSLIM, YAHUDI DAN KRISTEN KINI KEMBALI TERLIBAT DLAM EKSPLORASI YANG SANGAT LUAS TERHADAP GAGASAN "HIPOTESA TUHAN"[7].
Tulisan ini akan mencoba menggambarkan paradigma hukum dan persspektif spiritual. Paradigma hukum di sini dimaksudkan untuk menggambarkan bagaimana paradigma yang terdapat dalam hukum atau ilmu hukum yang dideteksi dengan pendekatan perspektif historis, terutama pada era positivisme yang melahirkan hukum modern pada masyarakat liberal. Pada saat semacam itu nilai-nilai spiritual yang meliputi:agama, etika dan moral tidak mendapat tempat sehingga hukum modern mengalami krisis spiritual. Kondisi semacam itu yang kemudian melahirkan pemikiran kritis yang post pisitivis yang berupaya untuk melepaskan diri dan menggugat pemikiran positivis. Pemikiran semacam itu berangkat pada pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat formal, yang mementingkan peraturan dan prosedur, tetapi lebih menekankan fakta emfieik daari realitas alam dan perilaku sosial yang tidak lepas pada nilai-nilai yang substanstif dan transcendental.
B. Paradigma Hukum
Istilah paradigma dikenalkan oleh Thomas Khun, dipahami sebagai suatu konsep tentang hal-hal yang besar dan mendasar. Pengertian paradigma dicoba dirumuskan Masterman dan Freiderichs. Mereka berpendapat bahwa paradigma merupakan pandangan yang mendasar dari ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang mestinya dipelajari oleh suatu cabang ilmu pengetahuan (dicipta). Paradigma membantu merumuskan tentang apa yang harus dipelajari, persoalan apa yang mesti harus dijawab, bagaimana seharusnya menjawab, serta aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menginterpretasikan informasi yang dikumpulkan dalam rangka menjawab persoalan-persoalan tersebut.[8]
Menurut Satjipto Rahardjo, sebelum itu Robert Merton (1984) telah menggunakannya untuk membicarakan temuan-temuan (materials) yang dikodifikasikan, melalui teknik untuk menggelar the complete of assumptions, consepts and basic propositions employed in a social logical. Merton melihat bahwa tujuan penciptaan paradigma adalah untuk memberikan a provisional guide for eduquate and fruitful functional analysis.[9]
Paradigma dipakai sebagai sinonim dari model. Keduanya berhubungan dengan teknik analisis dan interpretasi data. Berhadapan dengan sejumlah data, seorang ilmuwan (peneliti) dihadapkan pada pertanyaan: bagaimana memahaminya. Analisis berarti membuat kategorisasi, menata, memanipulasi dan mengikhtisarkan. Semua itu dalam rangka mereduksi data sehingga memperoleh bentuk yang dapat dipahami (intelligible) dan diinterpretasikan. Paradigma dan model membantu untuk memahami data. Hal ini dilakukan dengan mengemukakan asumsi dan postulat yang ada dibedakan, sebagai sarana untuk melakukan kategorisasi, pengiktisaran, dan sebagainya. Lebih dari itu juga dapat dicari implikasi politik dan ideology, sehingga sang ilmuwan mampu keluar dari implikasi data yang sempit.[10]
Begitu besar gema pemikiran paradigma dari Khun sehingga hampir seluruh cabang keilmuwan menyampaikan respon melalui berbagai versi yang dianggap mewakili nuansa pemikiran yang salama ini berkembang dalam disiplin ilmu masing-masing. Para ilmuwan melihat seberapa jauh pengaruh, implikasi, dan konsepsi pemikiran Khun dalam bidang sejarah, ekonomi politik, sosiologi, filsafat, hukum, budaya, dan agama.
Paradigma dalam hukum hukum, menurut Sutjipto Raharjo adalah konsep spiritual yang ada di dalam hukum yang lebih besar serta melampaui hukum positif. Konsep spiritual mengikuti pemikiran Paul Scolten yang memahami dengan unsur moral dalam hukum yang kehadirannya dirasakan secara langsung begitu saja. Oleh Scolten dimasukkan ke dalam kategori irrasional yang secara teknis disebut asas hokum melalui rechts vending. Pendapatnya yang amat terkenal adalah hukum itu ada dalam perundang-undangan tetapi masih harus ditemukan. Di situlah Scotlen mengemukakan teorinya tentang penemuan hukum yang didasari oleh pemahaman mengenai tata hukum sebagai suatu sistem yang terbuka. Dalam keyakinannya, Scolten mengatakan bahwa pada suatu saat asass hukum itu sulit untuk ditarik dari perundang-undangan, tetapi tetap diyakini bahwa asas itu ada yang ruang linkupnya tidak hanya meliputi suatu bidang hukum tertentu, melainkan seluruh hukum. Teori Scolten merupakan pemikiran yang menarik untuk dikaitkan dengan masalah paradigma.[11]
C. Positivis dalam berbagai Perkembangan
Sebelum membicarakan berbagai perkembangan yang berkaitan dengan paradigma positivis, maka perlu dikemukakan terlebih dulu beberapa hal yang berkaitan dengan hukum alam (nature) yang keberadaannya dianggap amat penting sebagai pijakan dalam pengembangan filsafat positivis.
Hukum alam sesungguhnya merupakan suatu konsep yang mencakup banyak teori. Berbagai anggapan dan pendapat yang dikelompokkan dalam hukum alam ini bermunculan. Istilah hukum alam dituangkan dalam berbagai arti oleh berbagai kalangan pada masa yang berbeda. macam-macam anggapan tersebut di antaranya, pertama merupakan ideal yang menuntun perkembangan hukum dan pelaksanaannya; kedua suatu dasar dalam hukum yang bersifat moral yang menjaga jangan sampai terjadi suatu pemisahan secara total antara yang ada sekarang dan yang seharusnya; ketiga suatu metode untuk menuntun hukum yang sempurna; keempat isi dari hukum yang sempurna yang dapat didiskusikan secara akal, dan kelima suatu kondisi yang harus ada bagi kehadiran hukum.[12]
Dalam perkembangannya, bidang hukum menunjukkan perubahan yang paradigmatic. Hukum tidak lagi dibangun, dan dijabarkan sesuai dengan tatanan nilai yang bersifat teoritris (spiritual) atau berasal dari hukum alam, tetapi telah bergeser pada pandangan yang melihat peran manusia begitu dominan dalam merumuskan ketentuan aturan hukum. Tokoh pendekatan ini di antaranya Hugo de Graat atau Grotius yang memunculkan pemahaman hukum alam bersifat sekuler. Menurut paham ini, hukum berasal dari alam dan keberadaannya tidak bergantung dari Tuhan. Adanya hukum alam tidak bergantung pada eksistensi Tuhan. Hukum alam akan tetap ada terlepas ada tidaknya Tuhan. Hukum yang berlaku di suatu masyarakat merupakan bagian dari hukum alam. Karena itu, hukum alam oleh para pendukungnya dianggap berjasa dalam meletakkan landasan ideal nilai-nilai atau norma universal, seperti hak asasi manusia (HAM), persamaan derajat manusia, perlakuan yang sama dihadapkan hukum, dan lain-lain.
Kelemahan hukum alam adalah karena ide atau konsep tentang apa yang disebut hukum bersifat abstrak. Hal ini akan menimbulkan perubahan orientasi berpikir dengan tidak lagi menekankan pada nilai-nilai yang ideal dan abstrak, melainkan lebih mempertimbangkan persoalan yang nyata dalam pergaulan masyarakat. Latar belakang ini yang pada akhirnya melahirkan aliran hukum positif.[13]
Aliran hukum positif berangkat dari pandangan bahwa hukum tidak berasal dari Tuhan atau alam, melainkan dari manusia sendiri berdasarkan kemampuannya untuk merumuskan ketentuan hukum yang sumbernya dapat saja digali dari nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Hukum lahir untuk mengikat masyarakat karena adanya perjanjian sosial (social contract), manusia sendirilah yang memang menghendaki. Aliran hukum positif memandang perlu untuk memisahkan secara tegas antara hukum dan moral. Dalam kacamata positivis, tiada hukum kecuali perintah penguasa, bahkan aliran positivitas legalisme menganggap bahwa hukum identik dengan undang-undang.
Pengaruh positivis modern telah memasuki segala sektor keilmuan. Ditandai dengan kebangkitan semangat Eropa, melalui Renaisance, sebagai abad pencerahan yang diyakini akan mampu membawa harapan melalui ilmu pengetahuan pada orde peradaban yang dapat memecahkan segala persoalan hidup manusia. Besamaan dengan ini itu teknologi (spiritualisme) menjadi semakin memudar karena keberadaannya dianggap sudah tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan hidup yang nyata. Implikasi semangat positivis telah membawa pembaharuan di berbagai bidang ilmu pengetahuan sosial, politik, ekonomi, hukum dan bidang-bidang lain.
Di bidang hukum sejak lebih kurang 200 tahun, negara-negara di dunia menggunakan konsep hukum modern. Praktis, hukum menghadapi pertanyaan yang spesialistik, teknologis, bukan pertanyaan moral. Keadaan yang demikian itu sangat kuat nampak pada hukum sebagai profesi. Kaum professional adalah orang-orang yang ahli dalam perkara perundang-undangan, tetapi jangan ditanyakan kepada mereka tentang urusan moral atau moralitas. Ekses hukum di Amerika yang sudah menjadi bisnis mengundang orang untuk berkomentar bahwa sifat kesatrian, professional oblesse, menolong orang yang susah sudah semakin luntur. Tipe bantuan hukum yang demikian itu disebut sebagai penembak bayaran.[14]
Sebagai reaksi dari modernisme, muncul pemikiran yang dikenal post positivis modern yang kehadirannya merupakan gugatan terhadap kehidupan masyarakat barat yang bercorak modern yang melihat realitas sebagai keutuhan yang tertata dan bersifat rasional. Dengan ilmu pengetahuan yang objektif, kemajuan peradaban manusia akan dicapai sesuai dengan garis linier. Pemikiran post modernisme juga mengandung kecenderungan-kecenderungan yang ditemukan di bidang hukum, seperti upaya untuk mempertanyakan kembali tentang konsepsi kebenaran, keadilan, demokrasi, relativisme, dan pluralisme dalam Hak Asasi Manusia (HAM).
Hukum positif muncul bersamaan dengan berkembangnya tradisi keilmuan yang mampu membuka cakrawala baru dalam sejarah umat manusia yang semula terselubung cara-cara pemahaman tradisional. Hukum positif mengajarkan bahwa hukum positiflah yang mengatur dan berlaku dibangun di atas norma yuridis yang telah ditetapkan oleh otoritas negara yang didalamnya terdapat kecenderungan untuk memisahkan antara kebijaksanaan dengan etika dan mengindentikkan antara keadilan dengan legalitas yang didasarkan norma yuridis yang telah ditetapkan oleh otoritas negara yang didalam terdapat kecenderungan untuk memisahkan antara kebijaksanaan dengan etika dan mengindentikkan antara keadilan dengan legalitas yang didasarkan atas aturan-aturan yang ditetapkan oleh penguasa negara. John Austin menggambarkan hukum sebagai suatu aturan yang ditentukan untuk membimbing makhluk berakal oleh makhluk berakal yang telah memiliki kekuatan untuk mengalahkannya. Oleh karena itu, hukum harus dipisahkan dari keadilan dan sebagai gantinya kebenaran hukum harus disandarkanpda ide-ide baik dan buruk yang didasarkanpada ketetapan pada kekuasan yang tertinggi.[15]
Positivisme adalah aliran yang mulai menemui bentuknya dengan jelas melalui karya Agust Comte (1798-1857) dengan judul Course de Philoshopie Positive. Positivisme hanya mengikui fakta-fakta positif dan fenomena-fenomena yang bisa diobservasi dengan hubungan obyektif fakta-fakta ini dan hukum-hukum yang menentukannya, meninggalkan semua penyelidika menjadi sebab-sebab atau asal-usul tertinggi. Agus Comte membagi evolusi menjadi tiga tahap, pertama, tahap teologis dimana semua fenomena dijelaskan dengan menunjukkan kepada sebab-sebab supernatural dan intervensi yang bersifat ilahi; kedua tahap metafisika. Pada tahap ini, pemikiran diarahkan menuju prinsi-prinsip dan ide-ide tertinggi yang dipahami sebagai ada di bawah permukaan sesuati, dan ketiga, tahap positif yang menolak semua konstruksi hipotesis dalam filsafat dan membatasi diri pada observasi empirik dan hubungan fakta-fakta di bawah bimbingan metode-metode yang dipergunakan dalam ilmu-ilmu alam.[16]
Garis besar ajaran positivisme berisi sebagai berikut: pertama, hanya ilmu yang bebas nilai yang dapat memberikan pengetahuan yang sah; kedua, hanya fakta (ikhwal/peristiwa empiris) yang dapat menjadi obyek ilmu; ketiga, metode filsafat tidak berbeda dengan metode filsafat tidak berbeda dengan metode ilmu; keempat, tugas filsafat adalah menemukan asas-asas umum yang berlaku bagi semua ilmu dan menggunakan asas-asas tersebut sebagai pedoman bagi perilaku manusia dan menjadikan landasan bagi semua organisasi sosial; kelima, semua interpretasi tentang dunia harus didasarkan hanya pada pengalaman (empiris verifikatif), keenam, mengacu pada ilmu-ilmu alam, dan ketujuh berupaya memperoleh suatu pandangan tunggal tentang dunia fenomena, baik dunia fisik maupun dunia manusia melalui aplikasi metode-metode dan perluasan jangkauan hasil-hasil ilmu alam.[17]
Positivisme oleh Hart diartikan sebagai berikut: pertama, hukum adalah perintah, kedua, analisis terhadap konsep-konsep hukum adalah suatu yang berharga untuk dilakukan; ketiga, keputusan-keputusan dapat didedukasikan secara logis dari peraturan-peraturan yang sudah ada terlebih dahulu tanpa menunjukkan kepada tujuan-tujuan sosial, kebijakan serta moralitas; keempat, penghukuman secar moral tidak dapat ditegakkan dan dipertahankan oleh penalaran rasional, pembuktian atau pengujian, dan kelima, hukum sebagaimana diundangkan, ditetapkan harus senantiasa dipisahkan dari hukum yang seharusnya diciptakanyang diinginkan. Inilah yang sekarang sering diterima sebagai pemberian arti terhadap positivisme.[18]
Positivisme merupakan suatu paham yang menuntut agar setiap metodologi yang dipikirkan untuk menemukan kebenaran hendaklah memperlakukan realitas sebagai sesuatu yang eksis dan objektif yang harus dilepaskan dari sembarang macam prokonsepsi metafisis yang subjektif sifatnya. Pada saat diaplikasikan ke dalam pemikiran hukum, positivisme menghendaki dilepaskannya pemikiran yuridis mengenai hukum sebagaimana dianut olehpara eksponen aliran hukum kodrat. Oleh sebab itu, setiap norma hukum haruslah eksis dalam alamnya yang objektif sebagai norma-norma yang positif ditegaskan sebagi wujud kesepakatan kontraktual yang kongkrit antara warga masyarakat. Hukum bukan lagi mesti dikonsepkan sebagai asas-asas moral metayuridis yang abstrak tentang hakikat keadilan, melainkan sesuatu yang telah menjalani positivisasi sebagai legee atau lex guna menjamin kepastian mengenai apa pula yang sekalipun normatif harus dinyatakan sebagai hal-hal yang bukan terbilang hukum.[19]
Dalam negara modern, hukum positif dibuat oleh penguasa yang berdaulat. Penguasa digambarkan sebagai manusia superior yang bersifat menentukan. Penguasa ini mungkin seorang individu, sebuah lembaga, atau sekelompok individu. Menurut John Austin, karakteristik hukum positif terletak pada karakteristik imperatifnya. Artinya, hukum dipahami sebagai suatu perintah dari penguasa. Pemikiran semacam itu kemudian dikembangkan Rudolf van Hearinga dan George Jellinek yang menekankan pandangan pada orientasi untuk mengubah teori-teori negara berdaulat sebagai gudang dan sumber kekuasaan hukum.[20]
Paham positivisme mempengaruhi kehidupan bernegara untuk mengupapayakan positivisasi norma-norma keadilan agar segera menjadi norma perundang-undangan untuk mempercepat terwujudnya negara bangsa yang diidealkan. Paham ini mempunyai struktur yang terintegrasi kukuh secara sentral dan berotoritas sentral yang tidak bisa dijabarkan, positivisasi hukum selalu memperoleh prioritas utama dalam setiap upaya pembangunan hukum di negara-negara yang tumbuh modern dan menghendaki kesatuan dan atau menyatukan. Tidak Cuma yang menuju ke nation state, melainkan juga yang dulu menuju ke colonial state. Tak ayal pula, positivisasi hukum selalu berhakikat sebagai proses nasionalisasi dan etaisasi hukum menuju kemampuan negara dan pemerintah untuk monopoli kontrol sosial yang formal lewat pendayagunaan hukum positif.[21]
Hukum adalah perintah penguasaan negara. Hakikat hukum menurut John Austin terletak pada unsur perintah. Hukum dipandang sebagai suatu sistem yang tetap, logis, dan tertutup. Karena itu, pihak penguasalah yang menentukan apa yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Kekuasaan dari penguasa dapat memberlakukan hukum dengan cara menakuti dn mengarahkan tingkah laku orang lain ke arah yang diinginkan.
John Austin, pada mulanya, membedakan hukum dalam dua jenis, yaitu hukum dari Tuhan untuk manusia dan hukum yang dibuat oleh manusia dapat dibedakan dengan hukum yang sebenarnya dan hukum yang tidak sebenarnya. Hukum yang sebenarnya inilah yang disebut sebagai hukum positif yang meliputi hukum yang dibuat oleh penguasa dan hukum yang disusun oleh manusia secara individual untuk melaksanakan hak-hak yang diberikan kepadanya. Hukum yang tidak sebenarnya adalah hukum yang tidak dibuat oleh penguasa sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagai hukum. Hukum yang sebenarnya memiliki empat unsur yaitu perintah (Command), sangsi (sanction), kewajiban (duty), dan kedaulatan (soveignty).[22]
Sementara menurut Hans Kelsen, hukum harus dibersihkan dari anasir-anasir non yuridis seperti unsur sosiologis, politis, historis, bahkan nilai-nilai etis. Pemikiran inilah yang dikenal dengan teori hukum murni (reine rechlehre). Jadi hukum adalah suatu kategori keharusan (sollens kategorie) bukan kategori factual (sains kategorie). Hukum baginya merupakan suatu keharusan yang mengatur tingkah laku manusia sebagai makhluk rasional.
Teori hukum murni boleh dilihat bagai suatu pembangunan yang amat seksama dari aliran positivisme. Ia menolak ajaran yang bersifat ideologis dan hanya menerima hukum sebagaimana adanya, yaitu dalam bentuk peraturan-peraturan yang ada. Teori hukum ini adalah teori tentang hukum positif. Ia berusaha untuk mempersoalkan dan menjawab pertanyaan apakah hukumnya dan bukan bagaimana hukum yang seharusnya. Karena itu, menurut Kelson keadilan sebagaimana lazimnya dipertanyakan hendaknya dikeluarkan dari ilmu hukum. Ia adalah suatu konsep. Ideologis, suatu ideal yang irasional. Pendapat yang mengemukakan bahwa keadilan itu ada, ternyata tidak dapat memberikan batasan yang jelas sehingga menimbulkan keadaan yang kontradiktif. Bagaimanapun keadilan itu tidak dapat dilepaskan dari kehendak dan tindakan manusia. Ia tidak bisa menjadi subjek ilmu pengetahuan. Apabila dipandang dari sudut pengetahuan rasional, yang ada hanya kepentingan-kepentingan. Oleh karena itu, hanya ada konflik kepentingan-kepentingan.[23]
Dasar-dasar pokok pikiran teori Hans Kelsen adalah sebagai berikut: pertama, tujuan teori tentang hukum, seperti juga setiap ilmu adalah untuk mengurangi kekalutan dan meningkatkan kesatuan (unity); kedua, teori hukum adalah ilmu, bukan kehendak, keinginan. Ia adalah pengetahuan tentang hukum yang ada bukan tentang hukum yang seharusnya ada; ketiga, ilmu hukum adalah normatif bukan ilmu alam, keempat, sebagai suatu teori tentang hukum adalah formal, suatu teori tentang cara pengaturan dari sisi yang berubah-ubah menurut jalan atau cara yang spesifik, dan keenam, hubungan antara teori hukum dengan suatu sistem hukum positif tertentu adalah seperti antara hukum yang mungkin dan hukum yang ada.[24]
Hans Kelsen juga dikenal sebagai pencetus teori berjenjang, (stuffen theory) teori ini melihat hukum sebagai suatu sistem yang terdiri dari susunan norma berbentuk piramida. Norma yang lebih rendah memperoleh kekuatan dari suatu norma yang lebih tinggi. Semakin tinggi suatu norma akan semakin abstrak sifatnya dan sebaliknya semakin rendah kedudukannya akan semakin kongkrit. Norma yang paling tinggi menduduki puncak piramida yang disebut norma dasar (grund norm). teori berjenjang ini kemudian dikembangkan oleh Hans Nawasky. Namun, lebih mengkhususkan pada pembahasan norma hukum saja. Sebagai penganut dari aliran positif, hukum dipahami identik dengan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh penguasa.[25]
D. Post Positivis dan Dekonstruksi
Dalam perkembangannya, muncul aliran yang merupakan reaksi dari dominasi pemikiran rasionalisme yang dianggap mempunyai banyak kelemahan yang didasarkan pada pemikiran yang hanya terpaku pada nilai-nilai atau asumsi-asumsi yang bersifat khayal. Karena itu, akhirnya melahirkan aliran sejarah (historis) yang menginginkan suatu teori harus didasarkan pada kenyataan-kenyataan atau fakta. Tokoh dari aliran sejarah ini diantaranya adalah Von Savigny yang menolak untuk mengagung-agungkan akal seseorang. Hukum, baginya tidak dibuat tapi tumbuh dan ditemukan dalam masyarakat.
Menurut Von Savigny, hukum timbul bukan karena perintah penguasa atau kebinasaan, tetapi karena perasaan keadilan yang terletak di dalam jiwa bangsa itu. Jiwa bangsa itulah yang menjadi sumber hukum. Karena itu, Savigny mengeluarkan pendapatnya yang amat terkenal bahwa hukum itu tidak dibuat tetapi tumbuh bersama masyarakat. Pendapat Savigny amat bertolak belakang dengan pandangan positivisme, sebab mereka berpendapat bahwa dalam membangun hukum maka studi terhadap sejarah atau bangsa mutlak diperlukan. Pendapat tersebut oleh Puchta dibenarkan dan dikembangkan dengan mengajarkan bahwa hukum suatu bangsa serikat pada jiwa bangsa yang bersangkutan.
Teori hukum lain yang lahir dari proses dialetika antara tesis positivisme hukum dan antitesis aliran sejarah, yaitu sociological juris-prudence yang berpendapat bahwa hukum yang baik haruslah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat. Teori ini memisahkan secara tegas antara hukum positif dengan hukum yang hidup. Tokoh aliran ini terkenal di antaranya adalah Eugen Ehrlich yang berpendapat bahaw hukum positif baru akan berlaku secara efektif apabila berisikan atau selaras dengan hukum yang hidup dalam masyarakat (Lili Rasyidi, 1988: 55). Tokoh lain yaitu Roscoe Pound yang mengeluarkan teori hukum adalah alat untuk merekayasa sisial (law as a tool of social engineering). Pound juga mengajurkan supaya ilmu social didayagunakan untuk kemajuan dan pengembangan ilmu huikum[26].
Penggunaan paradigma rekayasa social menekankan pada efektivitas hukujm, yang umumnya diabaikan pada studi hokum tradisional yang lebih menekankan pada struktur dan konsistensi rasional dari system hokum. Dengan memperhatian perihal efektivitas hukum, maka perhatian studi hokum menjadi melebar dan melampaui kajian tradisional yang hanya menekankan pada masalah legalitas dan legitimasi saja. Memebicarakan efektivitas hukum hanya dapat dilakukan dengan pendekataan sosiologis, yaitu mengamati interaksi antara hokum dengan lingkungan sosialnya. Hukum tidak dilihaat sebgaai institusi yang stiril, melainkan senantiasa diuji kehadirannya dan karya-karyanya dari hasil dan akibat yang ditimbulkannya dalam kehidupan masyarakat luas[27].
Bersamaan dengan itu, berkembang juga aliran realisme hukum. Menurut aliran ini, hukum itu adalah hasil dari kekuatan-kekuatan sosial dan alat kontrol sosial. Ciri-ciri ajaran realisme sebagaimana dikemukakan oleh Karl. N. Liewellyn adalah sebagai berikut: pertama, tidak ada mahzab realis. Realisme adalah gerakan dari pemikiran dan kerja tentang hukum, kedua, realisme adalah konsep hukum yang harus diuji tujuan dan akibat-akibatnya. Realisme mengandung konsepsi tentang masyarakat yang berubah lebih cepat dari pada hukum; ketiga, realisme menganggap adanya pemisahan sementara antara hukum yang ada dan hukum yang seharusnya untuk tujuan-tujuan studi: keempat, realisme tidak percaya pada ketentuan dan konsepsi hukum sepanjang menggambarkan apa yang sebenarnya dilakukan oleh pengadilan dan orang, dan kelima realisme menekankan evolusi tiap bagian dari hukum dengan mengingatkan akibatnya.[28]
Post positivis dapat dipahami sebagai mode pemikiran atau dapat juga merupakan tahapan dalam lintasan sejarah. post positivis secara umum dapat dikatakan sebagai gugatan terhadap positivis yang bercirikan rasionalistik, teknosentrik, dan universal yang telah mencapai status hegemonis di dunia. Kalau positivis melahirkan modernisme, maka post positivisme akan melahirkan pikiran post modernisme.
Era post positivisme sering dipahami sebagai gejala berkembangnya pemikiran yang memberontak pada tatanan positivisme dengan indikasi bersifat anti rasionalisme. Dengan demikian, berarti telah peluang dan tempat berkembangnya pemikiran non rasional. Inilah yang oleh Jacques Derrindra disebut sebagai dekontruksi, yakni pembongkaran cara berpikir yang logis dan rasional. Dekonstruksi membongkar unsur-unsur kekuasaan yang muncul dalam kesadaran. Dekontruksi dilakukan terhadap pemikiran-pemikiran yang dianggap dominan dan benar, karena yang dianggap benar selama ini, ternyata tidak membahagiakan manusia.
Dekontruksi telah membongkar positivisme yang selama ini dalam bidang hukum dianggap sebagai kebenaran oleh masyarakat modern. konsepsi kebenaran hukum merupakan nilai yang teramat penting menunjukkan kencenderungan yang relatif dan kabur. Nilai kebenaran dipahami dengan menggunakan pandangan yang berbeda dan mengarah pada suatu pemahaman bahaw kebenaran itu ukurannya menurut persepsi pembuat hukum. Pembuat hukum didasarkan atas kemauan pihak penguasa yang ditopang kelompok politik mayoritas denga dituangkan dalam bentuk undang-undang. Padahal, kehendak dan pandangan politik kelompok mayoritas belum tentu mencerminkan kebenaran.
Dalam bidang hukum publik, khususnya hukum ketatanegaraan, demokrasi dengan sistem perwakilan (representasi) dianggap sebagai sistem yang terbaik dalam negara modern. namun dalam perkembangannya sudah mulai dipertanyakan. Mereka menganggap bahwa representasi amat penting bagi modernisasi, organisasi, struktur politik dan filsafat yang mendasarinya. Akan tetapi, representasi adalah asing dan berlawanan dengan apa yang dipandang bernilai menurut pola post modernisme.
Dalam alam positivisme, perspektif spiritual dengan segala aspeknya seperti keagamaan, etika, dan moralitas diletakkan sebagai bagian yang terpisah dari satu kesatuan pembangunan peradaban modern. Karena itu, hukum modern dalam perkembangannya telah hilang unsur yang esensial yang berupa nilai transedental. Hal ini terjadi sebagai akibat cara berpikir yang didasari dari pandangan keduniaan yang diurus oleh kaisar dan keagamaan yang diserahkan pada tokoh agama (pendeta, rahib dan ulama). Cara berpikir seperti itu muncul bersamaan dengan runtuhnya kekuasaan Romawi dan berdirinya negara-negara bangsa di Eropa melalui perjanjian West Phalia tahun 1648 M yang dianggap sebagai awal kebangkitan Eropa, yang memunculkan etika protestan sebagai kekuatan yang mempengaruhi kapitalis Barat.
E. Dialog Nilai dan Spirituaalisme
Corak spiritual dalam alam post positivisme dapat dilihat pada jangkauan yang lebih luas yang berupa agama, etika, dan moralitas. Agama, etika dan moralitas tidak lagi dipahami dalam satu aspek saja, yaitu aspek yang terkait dengan persoalan teologi dan keinginan semata yang dapat dilihat melalui doktrin-doktrin dan peribadatan, tapi lebih dari itu persoalan nilai-nilai tersebut dapat didialogkan dengan persoalan pengembangan keilmuan, sosial, budaya, ekonomi, dan hukum. Sebab krisis masyarakat barat yang dianggap sebagai kegagalan peradaban modern karena pemikiran modern telah memisahkan spiritualisme dengan segala aspeknya dalam satu kesatuan pembangunan peradaban yang dibangun.
Danah Zohar dan Ian Marshall dalam bukunya "Spiritual Intellegence, The Ultimate Intellegence", mengkritisi kegagalan peradaban barat dengan mengenalkan berpikir spiritual (spiritual tinking) dengan menggunakan pendekatan kecerdasan spiritual (spiritual quition), yang akan diperoleh kecerdasan yang paling sempurna (ultime intelegen), dilakukan dengan cara menerabas garis-garis formalisme (existing rule) dan transendental, sehingga akan dapat diperoleh pemikiran baru yang mendekataai kebenaran yang hakiki (the ultimate truth). Pemikiran semacam itu sangat menarik untuk kajian hukum dalam rangka untuk menempatkan hukum pada hakikatnya dan menjadikan hukum dapat membahagiakaan
Manusia perlu spiritual quotient karena di masyarakaat barat telah terjadi makna hidup di dunia modern (the crisis of meaning). Spitual quiation merupakan alat bagi bagi manusia untuk dapat membangun berbagai perspektif baru dalam kehidupan, mampu menemukan cakrawala luas pada dunia yang sempit dan bisa merasakan kehadiran tuhan tanpa bertemu dengan Tuhan. SQ dapat digunakan untuk membangkitkan potensi-potensi kemanusiaan yang terpendam, membuat diri manusia semakin kreatif dan mampu mengatasi problem-problem esensial. SQ juga merupakan petunjuk ketika manusia berada di antara order dan chaos, memberikan intuisi tentang makna daan nilai[29].
Penemuan SQ yang dilakukan melalu penelitian berbagai tempat, seperti di Meksiko dan Swedia menunjukan bahwa spiritualisme dan perspektifnya menjadi alternatif mutahir untuk menungkinkan manusia modern bisa keluar dari rasa keterasingan di tengah keramaian untuk menemukan jati diri sebagai manusia dengan pendekatan spiritual, yang di dalamnya ditemukan integrasi nilai secara subtantif. Di sini menunjukan bahwa temuan ilmiah tidak harus bersifat rasional dan logik, tetapi bisa juga sarat dengan nuasa nilai yang tidak dapat dijelaskan secara rasional tetapi dapat dirasakan melalui intuisi batin manusia. Perspektif spiritual menjadi penting dalam dunia ilmu atau pengembangan ilmu untuk menjadi ilmu lebih bermakna bagi kehidupan manusia.
MENURUT KENNETH BOULDING, ILMU ITU SARAT DENGAN NILAI. KEBAHAGIAAN YANG AMAT BESAR DARI KEBERHASILAN MASYARAKAT KEILMUAN DALAM MEMAJUKAN ILMU PENGETAHUAN ADALAH BERKAT SISTEM NILAINYA, DI MANA SUATU PENGABDIAN YANG IMPERSONAL KEPADA KEBENARAN DIANGGAP SEBAGAI NILAI TERTINGGI, KEPADA SIAPA KEBANGGAN PRIBADI MAUPUN KEBANGGAAN NASIONAL HARUS MENUNDUKAN DIRINYA. EDWARD TELLER MENYEBUT, CIRI UTAMA DARI ILMU "IALAH BAHWA IA MENUNTUT DISIPLIN MENTAL YANG BESAR, DAN BAHWA IA MEMBAWA KEPADA PENCAPAIAN INTELEKTUAL YANG AKRAB HUBUNGANNYA DENGAN KESERASIAN DAN KEINDAHAN"[30]
MILL DAN BRANDT DALAM TEORI MORALNYA, MENGATAKAN TINDAKAN BENAR YANG BAIK ADALAH TIDAKAN YANG MENGHASILKAN KEBAIKAN PADA LEBIH BANYAK ORANG[31]. IMMANUEL KANT MENGEMUKAKAN MANUSIA BERKEWAJIBAN MELAKSANAKAN MORAL IMPERATIF, AGAR MASING-MASING BISA BERTINDAK BAIK YANG DILAKUKAN KARENA KESADARAN BUKAN PEMAKSAAN[32]. A.I. MELDEN MENGATAKAN HAK MORAL KEBEBASAN INDIVIDU MEMPUNYAI SALING KETERKAITAN ANTAR INDIVIDU, HAK ATAS KEBAIKAN KOMUNITAS DIBUTUHKAN, TERMASUK HAK MEMBERITAHU PRODUK IPTEK YANG MERUGIKAN KOMUNITAS. ILMU DIARAHKAN PADA KEUTAMAAN DAN KEBAIKAN SOSIAL DALAM SUATU KOMUNITAS. KEBAIKAN YANG DIMAKSUD BUKAN SEKEDAR KEBAIKAN FISIK, MELAINKAN KEBAIKAN MEMBERI KEBAHAGIAAN NON FISIK[33].
DALAM PERJALANAN SEJARAH DAN PENGALAMAN EMFIRIK, SERING DIJUMPAI ADANYA PANDANGAN BAHWA KEBENARAN ILMU HANYA UNTUK ILMU, BAHKAN LEBIH PRAGMATIS LAGI, YAKNI TERGANTUNG KEPADA BERBAGAI KEPENTINGAN, TERMASUK KEPENTINGAN IDEOLOGI DAN POLITIK, KEBENARAN ILMU MENJADI BUTA KARENA PARA ILMUWAN PENEMUNYA TAK BERETIKA DAN TAK BERMORAL, SEHINGGA TIDAK HERAN KALAU HASIL TEMUANNYA DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN YANG TIDAK BERTANGUNGJAWAB, ILMUNYA MENJADI TIDAK BERMANFAT DAN MENDATANGKAN BENCANA KEMANUSIAAN.
NAMUN DEMKIAN ILMU DAN PENGEMBANGANNYA TIDAK BISA LEPAS DARI ETIKA DAN ESTETIKA. SEKALIPUN SERING DICAMPURADUKAN DALAM PENGGUNAANNYA, TETAPI PERSOALAN BAIK-BURUK, SOPAN, JUJUR, PATRIOTIK, SOLIDER ADIL, TEGUH PADA PENDIRIAN YANG BENAR, MENCINTAI KEINDAHAN, DAN LAIN LAIN, KESEMUANNYA AKAN BERKAITAN DALAM PENGEMBANGAN ILMU DAN PERILAKU KESEHARIAN SEORANG ILMUWAN. KARENA ITU PENGEMBANGAN ILMU MENUNTUT VALUE, ETIKA DAN MORALITAS MEMANUSIAKAN MANUSIA SAMPAI PELESTARIAN LINGKUNGAN. DEMIKIAN JUGA AMAT DIBUTUHKAN PRODUK SENI BERUPA KEINDAHAN DAN KEHARMONISAN, SERTA MORALITAS YANG MENSUCIKAN BATIN.
DEMIKIAN JUGA MENURUT LIEK WILARDJO KETERIKAN ILMU KEPADA NILAI-NILAI MEMBUATNYA TIDAK DAPAT DIPISAHKAN DARI ETIKA. PERKATAAN "ETIS" MENUNJUK KEPADA BAGAIMANA SUATU BUDAYA BERPENDAPAT SEHARUSNYA BERTINGKAH LAKU. ETIKA MEMBERI NASEHAT MENGENAI TINGKAH LAKU, BIASANYA DALAM BENTUK PERNYATAAN, SEMBOYAN, PEPATAH, PERIBAHASA DAN SEBAGAINYA, YANG MENGANDUNG ARTI, TETAPI TIDAK MENYATAKAN DENGAN TUNTAS, TUJUAN-TUJUAN YANG BAIK DAN DIDAMBAKAN, YANG DIHARAPKAN BISA DICAPAI DENGAN MENGIKUTI NASEHAT-NASEHAT, SERAT AKIBAT-AKIBAT BURUK BILA MELANGGAR NASEHAT-NASEHAT TERSEBUT[34].
DALAM SITUASI HIPOTESIS YANG DELEMATIS HARUS DIPAHAMI BAHWA KEBENARAN MERUPAKAN SUATU NILAI, DEMIKIAN JUGA KEBAIKAN DAN KEMASLAHATAN. KETIGANYA TIDAK BISA DILEPAS DALAM BAGIAN-BAGIAN TERSENDIRI, TETAPI BERKAITAN YANG MENAMPILKAN PANDANGAN BAHWA "ILMU YANG TIDAK BEBAS NILAI". SEORANG ILMUWAN DALAM MENYAMPAKAN KEBENARAN TIDAK BISA LEPAS DARI TATA NILAI KEYAKINAN DAN INTIUSI HATI NURANI YANG MENYUARAKAN ETIK KEMANUSIAAN DAN MORAL, SERTA NILAI-NILAI YANG DIGALI DARI RELUNG-RELUNG KEHIDUPAN MASYARAKAT (BUDAYA) DAN KEMANFATANNYA UNTUK UMAT MANUSIA..
KEBENARAN TRNSENDENTAL SELAMA INI SENGAJA ATAU TIDAK DISENGJA DIJAUHI OLEH PARA ILMUWAN, KARENA DIANGGAP LEKAT DENGAN WILAYAH KAJIAN TEOLOGI (AGAMA). PERTANYAAN MUNCUL, KENAPA ALLAH MENURUKAN AGAMA YANG MENGAJARKAN NILAI-NILAI KEBENARAN, KEBAIKAN DAN KEINDAHAN. LEBIH RUMIT LAGI PEMAHAMAN DAN PENAFSIRAN ANTAR AGAMA TERHADAP SUATU NILAI SERING KALI BERBEDA. INILAH BARANG KALI PENTINGNYA DILAKUKAN DIOLOG AGAMA ATAU NILAI, DALAM RANGKA MENCARI DAN MENGHUBUNGKAN TITIK-TITIK PERSAMAAN MENJADI KONFIGURASI TATANAN NILAI YANG AMAT DIBUTUHKAN MANUSIA YANG MENDAMBAKAN TERCIPTANYA KETENTERAMAN DAN KEDAMAAIN KEHIDUPAN MANUSIA.
ILMU TIDAK BOLEH TINGGAL DIAM UNTUK MENDIALOGKAN PERSOALAN NILAI, DAN TIDAK BOLEH MENGANGGAP BAHWA PERSOLAN NILAI DIANGGAP BUKAN WILAYAHNYA. ILMU PERLU DIDORONG LAGI UNTUK MEMASUKI WILAYAH-WILAYAH SEPERTI ITU DAN MEMFASILITASI DALAM BENTUK MEMBERIKAN SUMBANGAN KELEBIHAN (METODELOGI) YANG DIMILKI, DALAM RANGKA UNTUK MELAKUKAN KONVERGENSI ATAU TITIK TEMU ANTARA PERSOALAN KEBENARAN ILMU DAN KEBENARAN ILAHIAH YANG VERTIKAL. INILAH TUGAS KITA BERSAMA SEBAGAI SEORANG ILMUWAN.
Alam pemikiran spiritual Islam tumbuh tidak lepas dari proses asimilasi dan akulturasi antara kebudayaan Islam dan kebudayaan Yunani. Dalam Al-Qur'an sendiri tidak ditemukan kata filsafat (al-falsafah), karena Al-Qur'an menggunakan bahas arab asli, sementara al-falsafah merupakan bahasa arab bentukan yang sudah terpengaruh kata filsafat dari bangsa Yunani. Filsafat sebagai ilmu hakikat, dalam Al-Quran disebut dengan kata hikmah, atau al-hikmah. Al-Quran berisi kumpulan tertulis mengenai wahyu Tuhan, sedang hikmah atau filsafat adalah ilmu mengenai hakikat sesuatu[35].
Menurut Ali Ashraf, Ilmu berangkat dari nilai atau moral Al-Qur'an dan Hadits, yang mana keduanya bukan hanya menampilkan ayat-ayat (bukti kebenaran), tetapi juga hudan (pedoman kebijakan), juga rakhmah (anugerah Allah). Karena itu ilmu bukan hanya mencari kebenaran yang didasarkan pada penalaran dan diskursus, melainkan juga mencari kebijakan, kemaslahatan, ridha dan kasih sayang Allah[36].
Dalam perspektif Islam, ilmu secara aksiologis tidak hanya sekedar untuk ilmu, tetapi lebih dari itu ilmu harus bermanfaat untuk kemaslahatan, yakni kepentingan orang banyak. Ilmu ada dan ditemukan di dalam alam kehidupaan masyarakat Manusia disuruh untuk menggunakan potensinya, yakni akal dan hati untuk memahaminya. Dalam Islam akal (al-aql) menempati kedudukan yang teramat penting, disamping hati (kalbu) dan indera yang lain. Karena itu firman Allah yang pertama kali turun melalui Nabi Muhammad SAW adalah surat Al-Alaq yang dikenal dengan surat Iqra (membaca), disebutkan dalam Al-Qur'an "Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan", "Bacalah dan Tuhanmu yang paling pemurah". (QS Al-Alaq, ayat 1 dan 3).
Dengan potensi yang dimiliki, manusia diperintahkan membaca kekuasaan Allah yang ada di alam ini, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal" (QS Ali-Imran, ayat 190). "Diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah menciptakan langit dan bumi dan bangsa berlain-lain bahasa dan warna kulit. Sesungguhnya yang demikian ini terdapat tanda-tanda bagi orang yang mengetahui (berilmu)" (QS Ar-Ruum ayat 22).
Ilmu dalam Islam disamping bias digali beerdasarkan Al-Quran dan Hadits juga terdapat Maslahat Mursalah, yang merupakan sumber hukum tambahan berdasarkan penelitian impiris (istiqra), yang diperoleh dari penonena alam dan peerilaku masyarakat, ditemukan dengan tujuan untuk kemaslahatan kehidupan manusia. Hal tersebut didasarkan pada Al-Quran yang menyebutkan "Dan tiadalah Kami mengutus kamu (nabi), melainkan untuk menjadi rakhmat bagi alam semesta" (QS Al-Anbiya, ayat 107)
Kemaslahatan dapat ditangkap secara jelas oleh orang yang mempunyai dan mau berfikir, sekalipun dalam kasanah pemikiran Islam terdapat perbedaan dalam memahami hakikat maslahat. Perbedaan tersebut bermula dari perbedaan kemampuan intelektualitas orang perorang dalam menafsirkan ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Quran dan hadits, dimana masing-masing ahli pikir mempunyai keterbatasan, sehingga tidak mampu memahamai hakikat maslahat secara sama, karena adanya perbedaan yang bersifat temporal dan kondisi daerah (lokal) yang tidak sama.
Demensi spiritual bisa dilihat pada ajaran yang paling dasar, yakni aqidah, yang mengajarkan pemahaman hubungan antara manusia dengan alam dan dengan Tuhannya. Manusia dan alam pada hakikatnya adalah makhluk yang bersifat fana, sementara Tuhan adalah penguasa atas alam semesta beserta isinya (robbul alamin) yang bersifat kekal (baqa). Kebahagian terbesar seorang muslim mana kala dia mampu pasrah secara tolalitas mematuhi perintah (hukum-hukum) Allah yang bersifat kodrati (sunnahtullah), baik yang bersifat umum ataupun yang terperinci, sebagai konsekwensi dari pengakuannya bahwa Allah Maha Esa, penguasa segalanya, dan segala makhluk bergantung padanya (Q. S. 112 : 1-2)
Segala bentuk penghambaan manusia terhadap makhluk, baik alam (gunung, matahari, angin dll) atau kepada penguasa, pembesar, atasan kerja dll adalah syirik yang tidak diperbolehkan oleh Allah. Karena syirik merupakan perbuatan yang merendahkan martabat manusia, yang mestinya manusia hanya melakukan penghambaan dan pertolongan hanya pada Allah semata. Hanya kepada-Mu aku menyebah dan hanya kepada-Mu aku mohon pertolongan (Q. S. 1 : 5).
Sikap tersebut sebagai konsekwensi bahwa manusia sebagai khalifah di muka bumi (fil ard) (Q. S. 2 { 30), semata-mata dalam rangka melakukan pengahambaan atau pengabdian kepada Allah (Q. S. 51 : 56). Manusia yang diperintahkan oleh oleh untuk menjadi penguasa di muka bumi, mempunyai tugas (amanah) pertama menjaga dan memlihara bumi dan isinya dari kerusakan, kedua melakukan pengelolaan alam lingkungan untuk kesejahteraan manusia secara berkelanjutan (sustainable), dan ketiga melakukan tugas risalah, yakni melakukan penegakan aturan (hukum) terhadap segala bentuk kemungkaran dan perusakan terhadap lingkungan, dan keempat semua yang dilakukan manusia dalam menjalankan hidup, kehidupan dan penghidupan akan dikembalikan atau diminta pertangungjawabannya kepada Allah.
Konsekwensi lebih lanjut manusia tidak diberbolehkan berbuat kerusakan (fasad), berbuat tidak seraakah (eksploitatif) tidak adil (dzalim) dan tidak boleh berbuat kesombongan (sum'ah), serta tidak boleh perbuat boros atau konsumtif (di'a). Tetapi sebaliknya harus berbuat baik (ikhsan), berperilaku santun dan bersahabatn. Semuanya itu dalam rangka untuk meujudkan kedamaian di bumi ini (islah).
Karakteristik alam pada hakikatnya mengikuti ketentuan sunnahtullah, yang bercirikan pertama bersifat pasti (exact), yakni semua yang diciptakan Allah berada dalam keadaan seimbang (QS. 67 : 3-4 ), dan segalanya ada di alam diciptakaan menurut ukuran yang sudah ditentukan dan ditetapkan (QS. 54 : 3). Kedua, alam bersifat tetap (immutable), yakni matahari, bintang, dan bulan bererilaku patuh (istiqomah) bergerak menurut garis edarnya (QS. 36 : 40), dan berisfat tetap tidak berubah dan tidak ada yang merubah-rubah (QS 6 : 115). Ketiga, sifat alam tak mengenal siapapun (obyektif), yakni Allah menurunkan hujan dari langit ke bumi dan tumbuh tumbuh-tumbuhan, tanaman untuk keseluruhan kesejahteraan manusia (QS 16 : 14-18). Allah mencipta makhluk, termasuk manusia dalam keadaan berpasang-pasangan (QS. 36 : 36), dan semuanya akan memperoleh rizki berdasarkan ikhtiar yang dilakukannya.
Agar manusia bisa menjalankan fungsinya maka diciptakan aturan hukum (syariat) yang bersifat kongkrit. Menurut Ziauddin Sardar, syariat adalah suatu pusat nilai yang berisi aturan, yang bertujuan untuk kesejahteraan umum yang universal bagi semua makhluk, mencakup kesejahteraan manusia untuk saat sekarang dan yang akan datang serta di alam baka nanti. Dengan syariat manusia akan mengetahui rambu-rambu antara yang dibolehkan (halal) dan dikharamkan (haram), antara perbuatan merusak (fasad), kedamaian dan kebaikan (iksan)[37].
Syariat yang mengatur masalah alam lingkungan diturunkan oleh Allah melalui firma-Nya lebih banyak bersifat global . Ketentuan hukum tersebut mengatur masalah seperti alam semesta, astronomi, penciptaan bumi, kemakmuran bumi, keaneragaman hayati, berupa plora dan fauna. Semua kemakmuran alam lingkungan diperuntukan untuk manusia, dan manusia sebagai khalifah diperintahkan oleh Allah untuk menjaga, memakmurkan dan melestarikannya.
Bagi umat Islam aturan hukum pengelolaan alam dan upaya penegakan hukumnya dalam rangka menjaga dari kerusakan yang diakibatkan oleh perusakan dan pencemaran alam lingkungan bukanlah persoalan yang terpisah dari perintah ajaran Islam, tetapi merupakan satu kesatuan (integral) ajaran dan perintah agama, yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan. Sebab ajaran Islam tidak membedakan antara urusan atau kepentingan dunia dan akherat, sebagaimana yang dikenal dalam masyarakat barat (sekuler). Dengan demikian upaya pengelolaan, pelestarian alam lingkungan melalui berbagai kegiatan pembangunan yang berkelanjutan pada hakikatnya adalah kreatifitas ibadah, asal niat dan cara yang dilakukan semata-mata dalam rangka menjalankan tugas pengabdian dan keridhoan Allah semata.
Perspektif spiritual Ilmu, termasuk ilmu hukum bukan hanya didasarkan pada kebenaran yang qauliyyah, yang tingkat kebenarannya pada taraf haqq al-yakin, yang terhimpun dalam Al-Qur'an dan Hadits, tetapi juga berdasarkan kebenaran yang diperoleh dengan kemampuan potensi manusia melalui ulum naqliyyah, yakni perenungan, penalaran dan diskursus yang berkembang di masyarakat. Manusia menggali, mengolah dan merumuskan ilmu dengan tujuan tidak semata untuk ilmu tetapi juga untuk kebijakan, kemaslahatan masyarakat luas, dengan ridha, dan kasih sayang Allah.
Melalui dialog nilai, Philip Clayton menawarkan paradigma saints yang berangkat pada filsafat emergence. Pada era sekarang manusia menyadari bahwa kejadian-kejadian dunia alamiah tidak dapat dijelaskan hanya mereduksi pada komponen-komponen terkecilnya, tetapi juga harus dikaitkan dengan obyek-obyek dan kejadian-kejadian lain dalam konteks yang lebih luas dimana mereka menjadi bagiannya. Di sini paradigma hukum mempunyai makna baru ketika kita mendaki tangga kemunculan berikutnya pada tataraan wujud yang mempunyai kehendaak bebas seperti kita[38].
Filsafat emergence menawarkan cara-cara untuk melengkapi karya-karya para ilmuwan yang ada sebelumnya, dengan menunjukan cara baru bagaimana sains, filsafat dan teologi dapat saling berhubungan secara harmonis. Mendialogkan antara iman dan sains, hokum wahyu dan hokum dunia menjadi penting, seeklaipun barangkali masih belum diperoleh titik temu, sampai kita mampu belajar lebih jauh melalu repleksi yang modelnya sudah dilakukan para ilmuwaan terdahulu sseperti ibnu Sina (Avicenna) dan Ibnu Rusyd (Averoes). Dialog nilai merupakan sumbangan pemikiran yang amat menjanjikan di masa mendatang[39].
Cara ynag ilakukan dengan mendiskusikan kembali secara intens dan mendalam sampai alam tataran konseptual tipe hukum, yakni hukum tabiat Ilahi, hukum wahyu, hukum alam, hukum tabiat manusia dan perilakunya, serta hukum moral. Melalui dialog nilai ini dapat membuktikan bahwa sesungguhnya tidak diperlukan ketegangan-ketegangan antara kepercayaan kepada Tuhan dengan hasil temuan ilmiah. Kepercayaan kepada Tuhan sesungguhnya mendukung hasil-hasil itu. Kepercayaan kepada Tuhan merupakan jawaban atas pertanyaan mendasar yang diajukan ilmu pengetahuan, tetapi tidak dapat dijawab olehnya[40].
E. Paradigma Hukum Indonesia
Hukum atau ilmu hukum yang berkembang di Indonesia, sejak zaman kolonial sampai jaman kemerdekaan, sesungguhnya merupakan suatu cabang parkiran epistemik-falsafati yang perkembangannya merupakan hasil dari introdusir hukum atau ilmu hukum yang konfigurasi tradisi hukum barat yang mulai terjadi secara intens. Kebajikan hukum di negeri jajahan diimplementasikan dengan kebijakan eenchids-bginsed untuk mengunifikasikan hukum bagi seluruh anak negeri di tanah jajahan, tanpa kecuali atas dasar hukum Eropa.[41]
Sekalipun substansi hukum Eropa, sampai saat terlikuidasinya kekuasaan kolonial pada pertengahan abad 20, tak kunjung berhasil diberlakukan untuk seluruh penduduk negeri. Namun demikian, tidak ayal lagi bahwa di Indonesia sejak itu hanya dapat dipahami dari perspektif paradigma epistimologik dan aksiologik sebagaimana telah ditradisikan di Barat. Hal terkesan paling kuat adalah paradigma falsafati positivisme yang berkembang di Perancis pada dua dasawarsa pertama abad 19 yang mengukuhkan aspirasi revolusi besar yang terjadi sebelumnya yang mendambakan kepastian hukum demi terkawalnya hak-hak rakyat.[42]
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia dari alam kolonial ke kemerdekaan adalah suatu perubahan paradigmatis. Secara politik berubah menjadi bangsa pinggiran (proferi) menjadi bangsa yang mengambil alih pusat kekuasaan melalui proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Di Indonesia pada saat kemerdekaan ingin membangun suatu kehidupan baru yang berdasarkan pada asas-asas baru. Di sini, peran UUD 1945 sangat menentukan terjadinya perubahan yang melompat. UUD 1945 merupakan grand design suatu masyarakat dan kehidupan baru di Indonesia.[43]
Sebelum Indonesia dijajah bangsa Barat, sesungguhnya terdapat hukum yang hidup dalam masyarakat, baik hukum yang berasal dari tradisi masyarakat setempat (adat) maupun hukum yang berasal dari agama yang dianut, seperti agama Hindu, Budha dan Islam. Ketika bangsa penjajah datang, mereka juga membawa ketentuan hukum sendiri. Kebajikan yang dilakukan pemerintah jajahan menampakkan suatu kebajikan yang menonjolkan semangat untuk memberlakukan hukum mereka dalam masyarakat pribumi yang diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Karena sifatnya masih mencoba-coba, periode ini sering disebut sebagai periode eksperimentasi hukum perundang-undangan.[44]
Pada alam kemerdekaan, sekalipun sudah ada UUD 1945 yang oleh Satjipto Rahardjo disebut mengandung grand design, upaya Untuk melakukan pembangunan hukum banyak diwarnai produk hukum yang berasal dari hukum kolonial, sekalipun pada awalnya para pendiri negara ini berkeinginan untuk membangun sistem hukum yang berasal (berbasis) dari akar hukum Indonesia sendiri yang sudah ada dan hidup berlangsung lama dari generasi ke generasi. Lompatan paradigmatis dari hukum kolonial ke hukum bangsa merdeka tidak dengan sendirinya secara siologis dapat dengan serta merta diikuti pembangunan hukum yang bertumpu pada paradigma yang baru (alam kemerdekaan). Hal ini disebabkan kesulitan untuk membentuk sistem hukum yang tidak semudah membalik tangan. Di samping itu, masa panjang dari kebijakan pemerintah penjajahan telah menciptakan upaya-upaya penetrasi hukum kolonial ke dalam hukum masyarakat asli Indonesia yang dengan sendirinya tidak mudah untuk dilepaskan.
Bertitik tolak pada apa yang disebut kearifan, Satjipto Raharjo mempunyai keyakinan bahwa kearifan akan dapat menuntun hukum suatu bangsa dan suatu paradigma. Berpijak dari UUD 1945 dan dokumen publik lainnya ada beberapa konsep yang ditawarkan, di antaranya: pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; kedua, kemanusiaan; ketiga; persatuan; keempat; kerakyatan, kelima; keadilan sosial; keenam; kekeluargaan; ketujuh; harmoni, dan kedelapan, musyawarah. Paradigma tersebut mengandung dimensi transedental yang dapat dikembangkan menjadi sejumlah paradigma dalam bidang nilai, politik, ideology, dan lain-lain.
kirim ke teman | versi cetak
Ilmuwan yang menyakini keberadaan Tuhan ( copas )
BAB 5 ILMUWAN YANG MEYAKINI KEBERADAAN TUHAN
Bagaimanapun keras kepalanya kaum materialis dan ateis, kebenaran tunggal tetap nyata: Tuhan telah menciptakan seluruh bentuk kehidupan dan sistem yang membangun bifang-bidang sains. Karena itu, tidak ada keraguan lagi bahwa sains dan agama dapat didamaikan selama keduanya dipraktikkan secara jujur dan penuh kesadaran. Kesesuaian nyata ini ditandai dengan banyak-nya “ilmuwan yang meyakini keberadaan Tuhan,” baik dulu maupun sekarang, yang telah memberikan kontribusi besar terhadap kemanusiaan.
Ilmuwan, yang mempraktikkan sains, membuat penemuan-penemuan baru dan bekerja untuk mengungkap rahasia alam semesta, sesungguhnya adalah orang yang menyelidiki cita seni Tuhan secara mendalam dan mencoba mencari detail di dalamnya. Itu sebabnya agama dan sains merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ilmuwan adalah seseorang yang membuktikan kekuasaan tak terbatas, cita seni, dan keunikan Tuhan dalam ciptaan-Nya. Untuk alasan ini, berlawanan dengan kepercayaan populer, ilmuwan menjadi orang pertama yang menghayati eksistensi dan keesaan Tuhan, karena merekalah yang tenggelam dalam penelitian terhadap ciptaan-ciptaan Tuhan.
Tidak mengherankan, terdapat banyak ilmuwan yang telah memberikan kontribusi penting terhadap sains dengan menggunakan pemikiran bebas dan keluasan wawasan yang mendorong mereka untuk memahami agama. Mereka tidak hanya menunjukkan bahwa sains dan agama sepenuhnya sejalan, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi sains dan kemanusiaan. Sebagai hasil penelitian dan pengamatan mereka, ilmuwan terkemuka yang menjadi perintis sains seperti Newton, Kepler, Leonardo da Vinci, dan Einstein, percaya bahwa alam semesta diciptakan dan diatur Tuhan, dan berada dalam kendali-Nya. Lagipula, orang-orang berimanlah yang menemukan prinsip-prisip dasar sains, dan ini berarti agama berperan penting dalam kemunculan sains.
Isaac Newton yang dianggap sebagai ilmuwan terbesar sepanjang zaman, menyatakan dengan jelas pandangannya tentang alam dalam kata-kata berikut:
Merupakan fakta terkenal bahwa prestasi ilmiah Kepler bersumber dari keyakinan religiusnya. Arno Penzias, penerima Anugerah Nobel dalam bidang fisika pada tahun 1978, dan salah satu penemu radiasi latar belakang kosmik, memberikan komentarnya tentang Kepler :
Pada bagian ini, kita akan membicarakan ilmuwan beriman dari masa lalu hingga masa kini, yang telah menemukan dan mengembangkan sains modern, termasuk juga kontribusi mereka terhadap sains. Seluruh ilmuwan yang disebutkan dalam bagian ini percaya bahwa alam semesta dan seluruh bentuk kehidupan diciptakan oleh Tuhan. Kata-kata Francis Bacon menggambarkan penghargaan seorang ilmuwan beriman terhadap seluruh makhluk ciptaan Tuhan:
Dalam firman-firman-Nya, Allah menyatakan bahwa salah satu jalan untuk memperoleh kemampuan berpikir tentang ciptaan, takut kepada-Nya, mengakui segalanya sebagai ciptaan-Nya, dan untuk memahami kemahakuasaan-Nya adalah dengan “mempunyai ilmu”:
Para Ilmuwan Terdahulu yang Meyakini Keberadaan Tuhan
Roger Bacon (1220 - 1292)
Disebut Doktor Mirabiles (Doktor yang Menakjubkan) oleh orang-orang yang sezaman dengannya. Roger Bacon adalah seorang ilmuwan dan ahli teologi Inggris yang lebih menekankan metode eksperimen, dan mengakhiri beberapa kebiasaan kuno yang banyak dilakukan dalam sains pada masanya. Bacon meramalkan sejumlah terobosan teknologi yang akan terjadi beratus-ratus tahun kemudian, yang sangat sukar bahkan untuk dipahami pada waktu itu. Kapal uap, kereta api, mobil, kapal terbang, derek, dan jembatan gantung, adalah sebagian kecil inovasi yang diramalkannya pada abad ke-13.
Dalam surat kepada temannya, Bacon menulis:
Dengan meyakini bahwa cahaya diciptakan Tuhan untuk memudahkan manusia melihat, Bacon melakukan penelitian dalam bidang ini. Dia menemukan karakteristik pembesaran lensa optik dan manfaatnya. Dia menjadi orang pertama yang berpendapat bahwa cahaya yang dipancar-kan bintang tidak mencapai bumi secara serentak. Akhir-nya, Bacon berpendapat bahwa bumi itu tidak datar, tetapi bulat, sekitar 200 tahun sebelum Christopher Columbus, dan India bisa dicapai dengan berlayar ke barat dari Eropa.
Meyakini bahwa kesimpulan yang diperolehnya dari pengamatan sangat bermanfaat bagi kalangan beriman, Bacon berkata:
Bacon, sebagai ilmuwan, berpendapat bahwa sains tidak bertentangan dengan agama, tetapi dapat menjadi alat yang penting untuk membantu meyakinkan orang-orang yang tidak percaya. Dia menyatakan bahwa “sains ini paling ampuh untuk meyakinkan manusia agar beriman.66
Francis Bacon (1561 - 1626)
Bacon, ilmuwan dan salah satu pendiri metode ilmiah, dikenal sebagai seorang yang beriman dan taat kepada Tuhan. Dia menyatakan dalam Novum Organum, bahwa “setelah firman Tuhan, sains merupakan obat paling manjur untuk memerangi takhayul, dan pendukung kuat bagi keimanan.67
Galileo Galilei (1564 - 1642)
Galileo Galilei adalah orang pertama yang menggunakan teleskop untuk meneliti langit. Galileo berpendapat bahwa bumi itu bulat. Ia menjadi orang pertama yang menemukan daerah gelap, kawah, dan bukit-bukit di bulan. Galileo yang terkenal dengan banyak kontribusinya terhadap sains, percaya bahwa indera, kemampuan untuk berbicara dan kecerdasan, diberikan Tuhan kepada manusia, dan bahwa pemberian itu harus digunakan sebaik mungkin. Dia berpendapat, sudah sangat jelas bahwa alam dirancang oleh Tuhan. Dia berkata bahwa alam merupakan kitab lain yang ditulis Tuhan, dan bahwa kebenaran sains dan kebenaran agama tidak saling bertentangan karena Tuhanlah penulis semua kebenaran itu.68
Johannes Kepler (1571 - 1630)
Karena kami para ahli astronomi adalah pembawa pesan Tuhan yang menyampaikan kitab alam, sudah selayaknya kami berpikir, bukan demi kebesaran pemikiran kita, melainkan di atas segalanya, demi keagungan Tuhan. 69
Kepler, seorang pendiri astonomi modern, menemukan pergerakan elips planet-planet, menentukan rumus untuk menghubungkan periode orbit planet terhadap jarak planet-planet tersebut dari matahari, dan menyem-purnakan tabel astronomi yang memungkinkan perhitungan posisi planet untuk setiap saat di masa lalu atau masa depan.
Sebagai seorang ilmuwan, Kepler juga percaya bahwa alam semesta diciptakan oleh Sang Pencipta. Ketika dia ditanya mengapa dia menekuni sains, dia berkata “Saya pernah bercita-cita menjadi teolog… tetapi dengan kerja keras, sekarang saya bisa melihat betapa Tuhan juga diagungkan dalam astronomi, karena 'langit menyatakan kebesaran-Nya'”.70
Kehidupan Kepler, yang percaya bahwa keagungan Tuhan termanifestasi dalam segala yang diciptakan-Nya, merupakan contoh betapa sukses dan luas wawasan seorang ilmuwan yang mengakui bahwa ada tujuan tertentu dari pen-ciptaan alam. “Siapa yang telah memberikan beruang putih dan serigala putih kepada daerah bersalju di Selatan, dan memberikan makanan berupa paus kepada beruang dan telur burung kepada serigala?” tanya Kepler, dan kemudian menja-wab: “Mahabesar Tuhan kita dan Mahabesar kebaikan-Nya, dan kebijaksanaan-Nya tiada terukur: pujilah Dia, penguasa langit! Pujilah Dia, penguasa matahari, bulan, dan planet-pla-net! Gunakanlah setiap indera untuk memahami, setiap lidah untuk menyatakan penciptamu. Pujilah Dia, pemilik keselara-san angkasa! Pujilah Dia, pengatur keselarasan yang terung-kap: Engkaulah jiwaku, pujilah Tuhan Sang Pencipta, selagi saya masih bisa: karena dari Dia dan melalui Dia dan di dalam Dia adalah segalanya, baik yang bisa dirasakan maupun yang dipahami; karena Dia memiliki apa yang sepenuhnya tidak kita ketahui dan apa yang kita ketahui sedikit saja; karena masih lebih banyak lagi di luar itu. Hanya bagi Dialah pujian, penghormatan, keagungan, dunia tanpa akhir.”71
Johannes Baptista von Helmont (1579 - 1644)
Blaise Pascal (1623 - 1662)
Dengan kontribusinya terhadap inovasi terbesar dalam bidang geometri sejak masa Yunani Kuno, Pascal adalah ilmuwan terkenal, yang membuat penemuan-penemuan besar sejak masa mudanya. Selain kontribusinya terhadap matematika, Pascal juga berjasa untuk penemuan-penemuan monumental dalam bidang fisika. Dia melakukan se-jumlah penelitian mekanika atmosfer dan zat cair, dan membuktikan bahwa tekanan atmosfer berubah me-nurut ketinggian. Sebagai tokoh terkemuka dalam sejarah sains, Pascal juga memiliki spiritualitas mendalam. Dia merujuk kepada kekuatan abadi Tuhan ketika dia mengatakan bahwa Tuhan ada-lah pencipta segala sesuatu, dari matematika sampai tatanan unsur-unsur.73
Dikenal sebagai ahli botani, John Ray, adalah seorang yang religius. Dia merasa bahwa jika manusia ditempatkan di bumi untuk mencerminkan kembali kepada Tuhan keagungan seluruh ciptaan-Nya, maka dia wajib memerhatikan setiap ciptaan Tuhan. Pada masa mudanya, terdorong oleh pandangan ini, Ray menyibukkan diri dalam penelitian ilmiah. Dia menjadi ahli botani dan zoologi yang terkenal pada masanya. Dia menulis buku yang diterima banyak kalangan, The Wisdom of God In Creation. Dalam buku ini, Ray mengenalkan ribuan jenis tanaman, serangga, burung, ikan, dan lain-lainnya, dan menyatakan bahwa alam mengungkapkan eksistensi Tuhan. Menurutnya, karya ciptaan Tuhan adalah karya yang diciptakan Tuhan sejak awal, dan oleh Dialah alam dipelihara sampai hari ini dalam keadaan dan kondisi yang sama dengan pada waktu diciptakan pertama kali.“74
Robert Boyle (1627 - 1691)
Dianggap sebagai bapak kimia modern, Boyle membuat sejumlah penemuan ilmiah revolusioner. Dia menemukan hubungan antara perubahan pada tekanan udara dan volume yang ditempati udara, yang sekarang dikenal dengan “Hukum Gas Boyle.” Penemuannya yang lain mencakup suatu jenis kertas lakmus dan kulkas primitif. Dia menunjukkan bahwa air mengembang ketika dibekukan. Dia juga memberikan definisi modern untuk “unsur,” dan memberikan kontri-busi terhadap teori atomisme, yang menyatakan bahwa jika udara dapat ditekan maka pasti ada ruang kosong di antara partikel-partikelnya.
Selain berjasa dalam penemuan-penemuan ilmiah seperti itu, Boyle juga dikenal sebagai orang dengan keimanan kuat pada Tuhan. Dia percaya bahwa ada rancangan cerdas di alam yang diciptakan oleh Tuhan Yang Mahakuasa. Boyle mengajarkan dalam ceramah dan tulisannya, bahwa sains dan kepercayaan kepada Tuhan harus berdiri berdampingan. Dalam satu ceramahnya, dia berkata: “Ingatlah untuk selalu mengagungkan Zat yang menciptakan alam… Pergunakanlah pengetahuan untuk membawa kebaikan bagi umat manusia.”76
Di tempat lain, dia berkomentar bahwa kesempurnaan pada makluk hidup secara eksplisit menunjukkan eksistensi Tuhan:
Antonie von Leeuwenhoek (1632 - 1723)
Adalah von Leeuwenhoek yang telah menemu-kan bakteri. Von Leeuwenhoek belajar untuk menga-sah sendiri lensa pembesarnya untuk mengamati kain. Tergugah dengan apa yang dilihatnya, dia mulai memproduksi alat pembesar lainnya dan menjadi orang pertama yang melihat dan menggambarkan bakteri melalui mikroskop.
Tujuannya untuk menyanggah gagasan ge-nerasi spontan tanpa Pencipta, dan mendorongnya untuk melakukan studi ilmiah yang penting. Untuk merealisasikan tujuan itu, dia mempelajari sis-tem nutrisi pada tumbu-han dan binatang, me-neliti spermatozoa, trans-portasi nutrisi pada tum-buhan, serta struktur dan fungsi pelbagai bagian tumbuhan. Sel darah juga menjadi subjek penelitiannya. Dia ada-lah orang pertama yang mempelajari pembuluh kapiler dan melihat sel-sel darah melaluinya. Sebelum Leewenhoek, tidak seorang pun tahu bahwa otot tersusun dari serat.78
Isaac Newton (1642 - 1727)
Dianggap sebagai ilmuwan terbesar yang pernah hidup, Newton adalah ahli matematika sekaligus ahli fisika. Sumbangan terbesarnya terhadap sains adalah penemuan hukum gravitasi universal. Dia menambahkan konsep massa pada hubungan antara daya dan percepatan; mengenalkan hukum aksi dan reaksi, dan menge-mukakan tesis bahwa objek bergerak akan terus bergerak pada garis lurus dengan kecepatan tetap kecuali diberi daya. Hukum gerak Newton masih tetap digunakan selama empat abad, dari perhitungan teknik paling seder-hana sampai proyek teknologi yang rumit. Sumbangan Newton tidak terbatas hanya gravitasi, tetapi juga meluas ke bidang mekanik dan optik. Dengan menemukan tujuh warna cahaya, Newton menjadi peletak dasar disiplin ilmu baru bernama optik.
Di samping penemuan-penemuannya yang inovatif, Newton menulis esai kritik yang menolak ateisme dan mem-bela penciptaan. Dia mendukung gagasan bahwa “pencip-taan adalah satu-satunya penjelasan ilmiah.” Newton per-caya bahwa alam semesta mekanik, yang dianalogikannya sebagai jam raksasa yang bekerja nonstop, pasti merupakan karya Pencipta Yang Mahakuasa dan Mahabijak.
Di belakang penemuan-penemuan Newton yang mengubah arah perjalanan dunia, adalah hasratnya untuk selalu dekat dengan Tuhan. Newton menyelidiki ciptaan Tuhan untuk mengenal-Nya dengan lebih baik. Untuk tujuan ini, dia membaktikan diri dalam penelitian dengan sekuat tenaga. Newton mengemukakan alasan yang mendasari usaha keras untuk sains dalam tulisannya yang terkenal Principia Mathemathica:
…Dia (Tuhan) itu abadi dan tak terbatas, Mahakuasa dan Mahatahu; yaitu kurun waktu-Nya dari keabadian hingga keaba-dian; kehadiran-Nya dari ketidakterhing-gaan sampai ketidakterhinggaan; Dia mengatur segala sesuatu, dan menge-tahui segala sesuatu yang sedang dan dapat dilakukan. Dia.... Mahaabadi dan Tak Terbatas; Dia Mahakekal dan Mahahadir. Dia akan ada selamanya, dan hadir di mana saja; dan Dia dengan hadir selalu serta di mana saja, Dia mengatur ruang dan waktu…Kita mengenal-Nya hanya dari pengaturan-Nya yang paling bijak dan sempurna terhadap segala sesuatu…Kita tunduk dan meng-agungkan-Nya sebagai hamba-Nya…79
John Flamsteed (1646 - 1719)
Dia adalah pendiri Observatorium Greenwich yang terkenal dan ahli astronomi pertama kerajaan Inggris. Flamsteed, setelah penelitian tak terhitung banyaknya, membuat peta bintang pertama pada era teleskop. Dia juga seorang pendeta.
John Woodward (1665 - 1728)
Woodward adalah salah seorang penemu ilmu geologi. Salah satu sumbangan Woodward yang berharga adalah pendirian museum paleontologi di Cambridge, dan cabang geologi di sana.
Carolus Linnaeus (1707 - 1778)
Linnaeus, seorang ilmuwan yang sangat agamis, telah melakukan banyak penelitian penting dalam botani. Dia membuktikan bahwa tumbuhan berkembang biak dengan kawin, dan memperkenalkan kepada sains “Taksonomi Biologis.”
Jean Deluc (1727-1817)
Deluc adalah seorang ahli fisika Swiss yang mencipta-kan istilah “geologi.” Dia dan ayahnya mengembangkan termometer raksa dan higrometer modern. Dia terkenal dengan kepercayaannya pada penciptaan, serta penentang-annya terhadap gagasan bahwa alam semesta dan kehidupan muncul secara kebetulan.
Sir William Herschel (1738-1822)
Herschel adalah salah seorang ahli astronomi yang paling sukses pada abad ke-18. Dia juga seorang ilmuwan beriman. Dia telah membangun teleskop reflektor paling canggih di zamannya, mendata dan mempelajari nebula dan galaksi, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah dilakukan. Herschel-lah yang mengatakan bahwa “Ahli astronomi yang tidak beriman pasti gila,” menegaskan bahwa sangat mengherankan jika ilmuwan yang mempelajari astronomi dan menyaksikan keselarasan sempurna alam semesta, tidak bisa memercayai Tuhan.80
William Paley (1743-1805)
Paley adalah seorang ilmuwan yang meyakini pencip-taan. Karyanya, Natural Theology menjadi salah satu buku laris pada masanya. Paley merasa bahwa “jika karya seni dihasil-kan oleh manusia, maka makhluk hidup harus dihasilkan oleh Zat yang jauh lebih unggul dari manusia.” Menurut Paley, fakta bahwa seluruh makhluk hidup dilengkapi dengan pelbagai keistimewaan yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup dalam lingkungan mereka, merupakan “tanda penciptaan yang membuktikan adanya rancangan, dan Pencipta yang merancangnya.”81
George Cuvier (1769-1832)
Cuvier adalah salah seorang ahli anatomi dan paleontologi termasyhur. Dia dianggap sebagi pendiri ilmu anatomi perbandingan, dan salah seorang perancang paleontologi menjadi disiplin ilmu terpisah. Dia seorang kreasionis yang tegas, bahkan sering berpartisipasi dalam perdebatan penting evolusi dan kreasi.82
Humphrey Davy (1778-1829)
Dikenal sebagai orang beriman, Davy adalah salah seorang ahli kimia terbesar di masanya, dan orang yang pernah menjadi guru Faraday. Dia menjadi orang pertama yang menemukan banyak unsur kimia yang penting, mengembangkan teori gerak panas, merancang lampu tambang, menunjukkan bahwa intan adalah karbon, dan masih banyak lagi sumbangan penting lainnya.
Adam Sedgwick (1785-1873)
Seorang ahli geologi Inggris yang terkemuka pada abad ke-19, Sedgwick, terutama dikenal karena mengidentifikasi dan menamai sistem batuan utama yang dikenal sebagai Kambrian dan Devonian. Dia juga seorang pendeta, dan walaupun dia teman Charles Darwin, dia selalu menentang gagasan evolusinya.83
Michael Faraday (1791-1867)
Diakui dunia sebagai salah seorang ahli fisika ternama sepanjang waktu, Faraday terutama berbakat mengem-bangkan ilmu baru tentang listrik dan magnet. Dia juga telah memberikan sumbangan-sumbangan penting dalam bidang kimia.
Faraday adalah seorang ilmuwan yang percaya eksistensi Pencipta, yakin bahwa sains dan agama saling selaras. Dia percaya, karena satu Tuhan menciptakan dunia, maka seluruh alam semesta saling berkaitan sebagai satu kesatuan. Berdasarkan gagasan ini, dia mengambil kesimpulan bahwa listrik dan magnet berhubungan.84
Samuel Morse (1791-1872)
Morse adalah seorang ilmuwan hebat yang dikenal karena menemukan telegrap. Dia juga membuat kamera pertama di Amerika.
Morse percaya akan eksistensi Pencipta yang telah menciptakan segala sesuatu untuk alasan tertentu. Dia merasa bahwa dunia material dan dunia spiritual bekerja dalam keselarasan. Hanya empat tahun sebelum me-ninggal, Morse menulis: “Semakin dekat saya pada akhir pencarian saya, keagungan dan kemuliaan penyembuhan Tuhan bagi manusia yang berdosa semakin disyukuri dan masa depan disinari dengan harapan dan kebahagiaan.”85
Joseph Henry (1797-1878)
Seorang ahli fisika Amerika ternama dan ilmuwan yang taat, Joseph Henry, adalah guru besar di Universitas Princeton. Henry, yang menemukan motor elektromag-nertis dan galvanometer, membiasakan diri berhenti bekerja untuk beribadah kepada Tuhan, dan berdoa meminta petunjuk-Nya, pada setiap persimpangan penting dalam semua eksperimennya.86
Louis Agassiz (1807-1873)
Agassiz, yang dikenal luas sebagai ahli biologi Amerika terkemuka, adalah penentang gigih gagasan evolusi.
gassiz melihat rencana agung Tuhan di mana pun di alam, dan tidak bisa menerima teori yang tidak mengakui rancangan. Sebagaimana yang ditulisnya dalam Essay on Classification:
James Prescott Joule (1818-1889)
Di samping menemukan hukum pertama termo-dinamika, Joule juga menunjukkan cara menghitung panas yang dihasilkan arus listrik yang mengalir melalui kabel, dan menjadi orang pertama yang menghitung kecepatan molekul gas. Penemuan terbesarnya adalah nilai konstan yang dikenal sebagai “persamaan mekanika panas.” Penemuan ini menjadi dasar pembentukan rumus hukum penghematan energi, suatu hukum ilmiah yang paling mendasar dan universal.
Joule, sebagai penemu hukum-hukum ilmiah yang penting tersebut, percaya bahwa dia bisa lebih dekat dengan Tuhan saat dia berhasil mengetahui hukum-hukum alam. Kepercayaannya itu mendorongnya untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Dia adalah salah satu dari 717 ilmuwan yang menandatangani pernyataan penolakan terhadap Darwin pada tahun 1864. Dia menyatakan kepercayaannya tentang sains sebagai berikut:
Setelah mengetahui dan menaati kehendak Tuhan, tujuan selanjutnya tentu mengetahui sesuatu dari sifat kebijaksanaan, kekuatan dan kebaikan-Nya sebagaimana dibuktikan oleh ciptaan-Nya. Jelas bahwa mengenali hukum-hukum alam berarti mengenali maksud Tuhan yang dinyatakan di dalamnya.88
George Gabriel Stokes (1819-1903)
George Stokes adalah ahli fisika dan matematika Inggris yang telah memberikan kontribusi besar dalam banyak bidang. Dia mengembangkan ilmu pengetahuan tentang ketidaksesuaian gravitasi, astrofisika, kimia, masalah-masalah sonik, dan panas. Dia menunjukkan bahwa tidak seperti gelas, kwarsa dapat ditembus radiasi ultraungu. Dengan Lord Kelvin, dia menjadi orang pertama yang menghargai eksplorasi elektro-termo-dinamika James Joule. Stokes menunjukkan bahwa sinar-X juga merupakan bagian dari spektrum elektromagnetik Maxwell. Stokes pernah menjabat sebagai direktur Victoria Institute of London, dan anggota aktif Cambridge Philosophical Society.
Dia adalah ilmuwan yang meneliti alam dengan kepercayaan kepada Pencipta, dan dia menulis secara khusus menekankan kepercayannya kepada Tuhan. Dalam salah satu karyanya, dia berkata bahwa “hukum-hukum alam dilaksanakan sesuai dengan kehendak-Nya, Dia yang menghendaki mereka demikian mungkin menghendaki penghentian mereka.”89
Rudolph Virchow (1821-1902)
Kontribusi ilmiah Virchow yang utama adalah dalam bidang kedokteran. Dia dianggap bapak patologi modern dan studi tentang penyakit sel. Dia menjadi orang pertama yang menjelaskan leukimia, serta aktif dalam penelitian antropologi dan arkeologi. Virchow adalah salah seorang ilmuwan terkenal yang sangat menentang pemikiran evolusi Darwin dan Haeckel. Dia juga aktif dalam politik dan berjuang keras menentang pengajaran evolusi di sekolah-sekolah di Jerman.90
Gregory Mendel (1822-1884)
Dengan penemuannya berupa tiga hukum genetika, Mendel tercatat dalam sejarah sebagai orang yang menemukan prinsip-prinsip keturunan. Prinsip-prinsip keturunan Mendel tersebut menjadi bukti sangat kuat untuk mengungkap kebohongan teori evolusi.
Berhasil menggugurkan teori evolusi dengan prinsip-prinsip keturunan yang ditemukannya, Mendel semakin percaya bahwa Tuhan telah menciptakan dunia, dan bahwa semuanya tidak mungkin terjadi secara kebetulan belaka.91
Louis Pasteur (1822-1895)
Pasteur adalah salah seorang tokoh terkemuka dalam sejarah sains dan kedokteran, terutama karena merumuskan teori kuman penyakit, dan menentang teori evolusi dengan keras. Dia adalah orang pertama yang menjelaskan basis dan kontrol organik fermentasi. Dengan penelitiannya yang lebih jauh mendalami bakteriologi, dia memisahkan sejumlah organisme penyebab penyakit, dan membuat vaksin untuk memeranginya - terutama penyakit mengerikan, seperti rabies, difteri, antrak, dan lain-lain. Dia juga mengem-bangkan proses pasteurisasi dan sterilisasi.
Pasteur, yang memiliki kepercayaan kuat terhadap Tuhan, menjadi sasaran kritik tajam karena penentangannya terhadap teori evolusi Charles Darwin. Dia adalah pembela gagasan keselarasan antara sains dan agama, yang sering ditegaskannya dalam tulisan-tulisannya. Sebagaimana yang dinyatakannya:
William Thompson (Lord Kelvin) (1824-1907)
Lord Kelvin dikenal sebagai ahli fisika terkemuka pada masanya, dan juga dikenal karena keimanannya yang kuat kepada Tuhan. Dia sangat dihormati dalam masyarakat ilmiah karena kontribusinya untuk fisika dan matematika, di samping penemuan-penemuan praktisnya. Dia mengem-bangkan metode ampuh untuk mencairkan hidrogen dan helium. Dia menentukan skala temperatur mutlak, sehingga temperatur itu sekarang dinyatakan dengan ”derajat Kelvin.” Dia membangun termodinamika sebagai disiplin ilmu yang formal, serta merumuskan hukum pertama dan kedua dalam terminologi yang tepat.
Secara terbuka, dia menyatakan kepercayaannya kepada Tuhan dalam karya-karyanya. Dia berkata :
J. J. Thomson (1856-1940)
Pada tahun 1897, J. J. Thomson menemukan elektron. Dia adalah guru besar fisika di Universitas Cambridge. Di bawah ini adalah pernyataan Thomson yang sangat religius, dalam Nature untuk menarik perhatian terhadap fakta bahwa kesimpulan-kesimpulan yang dicapai sains menun-jukkan eksistensi Tuhan:
Di menara yang jauh, puncak (ilmiah) tertinggi yang akan dikalahkan oleh mereka yang mendakinya, tetap akan membuka peluang yang lebih luas, memperdalam perasaan mereka yang berkeyakinan, menjadi semakin mantap seiring kemajuan sains. Seagung itulah ciptaan-ciptaan Tuhan.96
Sir William Huggins (1824-1910)
Huggins dikenal sebagai ilmuwan beriman dan ahli astronomi yang cemerlang. Dia adalah orang pertama yang menunjukkan bahwa bintang tersusun dari sejumlah besar hidrogen serta sejumlah kecil unsur-unsur yang sama dengan yang dimiliki bumi. Dia juga yang pertama meng-identifikasi efek Dopler (bahwa cahaya bintang-bintang bergeser dari merah menjadi biru ketika mereka bergerak saling menjauh) dalam astronomi. Hal inilah yang membawanya pada gagasan mengenai alam semesta yang berkembang.
Joseph Clerk Maxwell (1831-1879)
Maxwel hidup singkat, tetapi kehidupannya sangat produktif. Dikenal sebagai bapak fisika modern, Maxwell menunjukkan kesatuan cahaya dan listrik, dengan menem-patkan cahaya, listrik, dan magnetisme dalam serangkaian persamaan. Einstein mengandalkan persamaan-persamaan Maxwell untuk merumuskan teori relativitas.
Albert Einstein menyebut prestasi Maxwell “paling mendalam dan bermanfaat yang dialami fisika sejak zaman Newton.” Dia menentang keras teori evolusi, dan mampu secara matematis mutlak meruntuhkan “hipotesis nebular” yang terkenal dari La Place, seorang ateis Prancis. Dia juga menulis bantahan tajam terhadap pemikiran evolusioner Herbert Spencer, pendukung setia Darwinisme. Dalam salah satu suratnya dia berpendapat bahwa ilmuwan beriman mempunyai kewajiban untuk membuat karya seperti itu bagi kepentingan agama.97
John Strutt (1842-1919)
John Strutt menekuni penelitian tentang gerak gelombang elektromagnetis, memberikan kontribusi penting dalam bidang optik, sonik, dan ilmu dinamika gas. Dia adalah salah seorang penemu argon dan gas-gas langka. Dia juga dikenal sebagai orang yang taat bergama. Sebagai pengantar penerbitan karya-karyanya, dia menulis:“Ciptaan Tuhan sangat hebat.”98
George Washington Carver (1865-1943)
Pertanian menjadi disiplin ilmu yang penting sejak peralihan abad ke-19. Carver adalah seorang peneliti pertanian terkemuka yang membuat sejumlah penemuan penting.
Carver dikenal karena kepercayaannya kepada Tuhan, yang hampir selalu dirujuknya dalam pidato dan wawancaranya. Sebagaimana jawabannya kepada reporter untuk Atlanta Journal yang bertanya tentang kekuatan cat tanah liat yang telah dikembangkan: “Saya hanya mengolah apa yang telah diciptakan Tuhan, agar manusia dapat memanfaatkannya. Ini adalah karya Tuhan, bukan karya saya.”99
Sir James Jeans (1877-1946)
Seorang ahli fisika terkemuka, Sir James Jeans percaya bahwa alam semesta diciptakan oleh Pencipta dengan pengetahuan tidak terbatas. Pernyataannya yang mene-gaskan pandangan tersebut adalah:
Kita menemukan bahwa alam semesta menunjukkan bukti Kekuatan yang merancang dan mengen-dalikan, yang memiliki kesamaan dengan pemikiran kita sendiri.100
Studi ilmiah tentang alam semesta telah menghasilkan kesimpulan yang mungkin bisa diringkas… dalam pernyataan bahwa alam semesta tampaknya telah dirancang oleh ahli matematika murni.101
Albert Einstein (1879-1955)
Einstein, salah satu ilmuwan terpenting abad lalu, dikenal juga karena keyakinannya kepada Tuhan. Dia tidak ragu mendukung bahwa sains tidak akan ada tanpa agama. Sebagaimana yang dikatakannya:
Saya tidak bisa membayangkan ilmuwan sejati tanpa keimanan mendalam. Situasi ini bisa dinyatakan dengan gambaran: sains tanpa agama akan lumpuh.102
Einsten yakin bahwa rancangan alam semesta terlalu sempurna untuk terbentuk secara kebetulan, yang berarti ia telah diciptakan oleh Pencipta dengan pengetahuan-Nya yang mahaluas.
Bagi Einstein, yang sering merujuk keperca-yaannya kepada Tuhan dalam tulisan-tulisannya, kekaguman terhadap keteraturan alami di alam semesta sangat penting. Dalam salah satu tulisannya dia menyebutkan, “Dalam diri setiap peneliti alam sejati akan ada perasaan tunduk kepada Sang Pencipta.”103Di tempat lain dia menulis :
Setiap orang yang serius melibatkan dirinya dalam penye-lidikian sains menjadi teryakinkan bahwa ada Zat yang tercermin dalam hukum-hukum alam semesta. Zat yang jauh lebih agung daripada manusia… Dengan demikian, penyelidikan sains mengarah pada perasaan religius seperti itu…104
Georges Lemaitre (1894-1966)
George Lemaitre mengemu-kakan teori Big Bang yang meng-indikasikan penciptaan alam semesta. Dia beranggapan bah-wa alam semesta yang mempu-nyai awal yang jelas, akan mem-punyai akhir. Dan bahwa peng-akuan fakta ini berperan penting dalam membantu manusia untuk memercayai Tuhan. Lemaitre yang juga seorang pendeta, yakin bahwa sains dan agama akan membimbing pada kebenaran yang sama.105
Sir Alister Hardy (1896-1985)
Hardy adalah pendiri ilmu kelautan modern. The Templeton Foundation, yang setiap tahun menghargai ilmuwan untuk kontribusinya terhadap kemajuan dalam agama, memberikan anugerah kepada Sir Alister Hardy pada tahun 1985, untuk studi empirisnya, yang untuk pertama kalinya menyelidiki pengalaman-pengalaman religius secara ilmiah.
Wernher von Braun (1912-1977)
Wernher von Braun adalah salah seorang ilmuwan dunia terkemuka. Dia adalah insinyur roket Jerman, dan mengembangkan roket V-2 yang terkenal selama Perang Dunia II.
Dr. von Braun, mantan direktur NASA, juga ilmuwan dengan keimanan kuat. Pada kata pengantar sebuah antologi tentang penciptaan dan rancangan di alam, dia memberikan kesaksian:
Pada bulan Mei, 1947, Wernher von Braun menyatakan dalam sebuah artikel yang diterbitkan:
Max Planck (1858-1947)
Max Planck, ahli fisika Jerman, menemukan konstanta fisika yang dikenal dengan namanya. Guru besar fisika di Universitas Berlin pada tahun 1900-an ini berpendapat bahwa bentuk radiasi bisa disamakan dengan citra yang dibentuk oleh tetes hujan pada kaca jendela, dan bukannya seperti air yang mengalir terus di sungai. Sebelum Planck, ilmuwan berasumsi bahwa cahaya mengikuti gerak gelombang. Planck, yang menemukan bahwa setiap partikel cahaya merupakan paket energi, menyebut tiap paket sebagai “foton.” Konsep Foton menandai titik balik dalam sejarah fisika. Cahaya tidak hanya bergerak melalui udara dalam bentuk gelombang seperti suara, tetapi juga bergerak sebagai partikel.
Berjasa untuk pelbagai penemuan inovatifnya, Planck meyakini “Kecerdasan Mahakuasa-lah yang mengatur alam semesta.” Max Planck menyatakan bahwa Pencipta keteraturan alam semesta adalah Tuhan, dan menegaskan kepercayaannya kepada Tuhan dengan kata-kata berikut:
Siapa pun yang secara serius melibatkan dirinya dalam pekerjaan ilmiah apa pun bentuknya, pasti menyadari bahwa di balik pintu masuk kuil sains ada tulisan: Anda harus memiliki keyakinan. Ini adalah kualitas yang tidak bisa dilepaskan seorang ilmuwan.108
Charles Coulson (1910-1974)
Coulson, yang selama bertahun-tahun menjadi guru besar matematika di Universitas Oxford, sering menyebut-kan kepercayaannya kepada Tuhan, keinginannya untuk dekat dengan Tuhan, doanya kepada Tuhan, dan keyakinannya bahwa tujuan hidupnya adalah untuk berada di sisi Tuhan.109
PARA ILMUWAN TERDAHULU LAINNYA YANG MEYAKINI KEBERADAAN TUHAN
Setiap ilmuwan, yang namanya terdaftar dalam bagian ini, yang telah memberikan kontribusi penting terhadap sains, percaya kepada penciptaan. Para ilmuawan ini adalah contoh nyata bahwa memercayai penciptaan tidak bertentangan dengan sains, dan bahwa sebaliknya, agama sungguh-sungguh mendorong sains.
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
60.Pirincipia, Newton,2nd edition; J. De Vries, Essentials of Physical Science, B. Eerdmans Pub.Co., Grand Rapids, SD. 1958, hlm.15. 
61.http://www.ldolphing.org/bumbulis/
62. lbid.
63.Dan Graves, Sicientists of Faith, Kregel Resources. 1996. hlm.26.
64.conn.me.queensu.ca/-mech480/aeroquot.pdf
65. Michael Bumbulis, Ciristianity and The Birth of Sicience, http://www.ldolphin.org/bumbulis
66. First Book of Francis Bacon of Proficience and Advancement of Learning Divine and Human
67. http://www.cristianity.co.nz/sicience4.htm
68.http://home.columbus.rr.com/siciences/enlightened_belief_history.htm
69.Henry M. Morris, Men of Sicience Men of God, Master Books, 1992,him.13
70. Johannes Keppler, quoted in:J.H Tiner Johannes Keppler-Giant of Faith and sicience(Milford,Michigan: Molt Media, 1997),him.197.
71.Hermonice Mundi(Hermonies of thğe World),Johannes Kapler Gesammetle Werke, Munich, 1937,v.6,him.363
72. Dan Graves,op. cit.,him.51.
73.lbid.,him.57.
74. Henry M. Morris,op.cit.,him.18.
75. loc.cit.,him.66.
76. lbid.,him.63.
77. John Marks Templeton,Evidence of Purpose- Scientist Discover the Creator, Continuum,New York 1994, him.50
78. loc.cit.,him.70
79. Sir İsaac Newton, Mathematical Principles of Naturel Philosophy, Translated by Andrew Motte,Revised by Florian Cajore, Great Books of the Western World 34, Robert Maynard Hutchins, Editör in chief William Benton, Chicago, 1952:273-74
80. loc.cit.,him.31.
81. William Paley, Natural Theology:or,Evidences of The Existence and attnbutes of the Deity Collected from the Appearances of Nature[Edinburgh, 1816],bab 5, bagian 5,him.61.
82. loc.cit.,him,38-39
83.lbid.,him.53.
84. Dan Graves.op.cit.,him.111
85. loc.cit.,him.47.
86. lbid., him.49.
87http://www.ucmp.berkeley.edu/history/agassiz.html
88.Dan Graves,op.cit.,him 133
89. www.leadure.com/offices/schaefer/docs
90.Henry M. Morris,op.cit.,him.59
91. Dan Graves, op.cit.,him.143
92. http://www.archimedesfoundation.org/quotes.html
93.Jean Guittion,Dieu et La Science: Vers Le Metarealisme, Paris: Grasset, 1991, him.91
94. www.leadure.com/officis/schaefer/docs/scientist.html
95. Henry M. Morris,op.cit.,him.66
96.lbid.
97.Dan Graves,op.cit.,him 153
98.Henry M. Morris,op.cit.,him. 79
99. Gene Adair, George Washington Carver, him. 82,83.
100.Sir James Jeans, dalam tulisannya Rede Lecture at Campridge, Ditulis dalam Times, London, 5 November 1930.
101.Sir James Jeans, The Mysterious Universe, New York: Macmillan Co. 1932/ Cambridge, England: University Press,1932,him.140
102.Science, Philosophy and Religion in Their Relation to the Democratic Way of Life, Inc, New York, 1941.
103.Quoted in Moszkowski, Conversations with Einstein, him. 46
104.Letter to a child who asked if scientists pray, 24 Januari, 1936; Einstein Archive 42-601.
105.Dan Graves,op.cit.,him 159
106. Henry M. Morris,op.cit.,him 185
107. Dennis R. Petersen, Unloçking the Mysteries of creation resource Foundation: El Dorado, Colifornia, 1990, him.63
108.Max Planck, Where is Science Going?.Allen & Unwim, 1993, hlm.214
109.C harles Coulson, Science and Criztian Belief, Him.72
61.http://www.ldolphing.org/bumbulis/
62. lbid.
63.Dan Graves, Sicientists of Faith, Kregel Resources. 1996. hlm.26.
64.conn.me.queensu.ca/-mech480/aeroquot.pdf
65. Michael Bumbulis, Ciristianity and The Birth of Sicience, http://www.ldolphin.org/bumbulis
66. First Book of Francis Bacon of Proficience and Advancement of Learning Divine and Human
67. http://www.cristianity.co.nz/sicience4.htm
68.http://home.columbus.rr.com/siciences/enlightened_belief_history.htm
69.Henry M. Morris, Men of Sicience Men of God, Master Books, 1992,him.13
70. Johannes Keppler, quoted in:J.H Tiner Johannes Keppler-Giant of Faith and sicience(Milford,Michigan: Molt Media, 1997),him.197.
71.Hermonice Mundi(Hermonies of thğe World),Johannes Kapler Gesammetle Werke, Munich, 1937,v.6,him.363
72. Dan Graves,op. cit.,him.51.
73.lbid.,him.57.
74. Henry M. Morris,op.cit.,him.18.
75. loc.cit.,him.66.
76. lbid.,him.63.
77. John Marks Templeton,Evidence of Purpose- Scientist Discover the Creator, Continuum,New York 1994, him.50
78. loc.cit.,him.70
79. Sir İsaac Newton, Mathematical Principles of Naturel Philosophy, Translated by Andrew Motte,Revised by Florian Cajore, Great Books of the Western World 34, Robert Maynard Hutchins, Editör in chief William Benton, Chicago, 1952:273-74
80. loc.cit.,him.31.
81. William Paley, Natural Theology:or,Evidences of The Existence and attnbutes of the Deity Collected from the Appearances of Nature[Edinburgh, 1816],bab 5, bagian 5,him.61.
82. loc.cit.,him,38-39
83.lbid.,him.53.
84. Dan Graves.op.cit.,him.111
85. loc.cit.,him.47.
86. lbid., him.49.
87http://www.ucmp.berkeley.edu/history/agassiz.html
88.Dan Graves,op.cit.,him 133
89. www.leadure.com/offices/schaefer/docs
90.Henry M. Morris,op.cit.,him.59
91. Dan Graves, op.cit.,him.143
92. http://www.archimedesfoundation.org/quotes.html
93.Jean Guittion,Dieu et La Science: Vers Le Metarealisme, Paris: Grasset, 1991, him.91
94. www.leadure.com/officis/schaefer/docs/scientist.html
95. Henry M. Morris,op.cit.,him.66
96.lbid.
97.Dan Graves,op.cit.,him 153
98.Henry M. Morris,op.cit.,him. 79
99. Gene Adair, George Washington Carver, him. 82,83.
100.Sir James Jeans, dalam tulisannya Rede Lecture at Campridge, Ditulis dalam Times, London, 5 November 1930.
101.Sir James Jeans, The Mysterious Universe, New York: Macmillan Co. 1932/ Cambridge, England: University Press,1932,him.140
102.Science, Philosophy and Religion in Their Relation to the Democratic Way of Life, Inc, New York, 1941.
103.Quoted in Moszkowski, Conversations with Einstein, him. 46
104.Letter to a child who asked if scientists pray, 24 Januari, 1936; Einstein Archive 42-601.
105.Dan Graves,op.cit.,him 159
106. Henry M. Morris,op.cit.,him 185
107. Dennis R. Petersen, Unloçking the Mysteries of creation resource Foundation: El Dorado, Colifornia, 1990, him.63
108.Max Planck, Where is Science Going?.Allen & Unwim, 1993, hlm.214
109.C harles Coulson, Science and Criztian Belief, Him.72
Langganan:
Komentar (Atom)