Rabu, 23 Mei 2012

Celanya Perbukuan di Indonesia



1. Pengenaan pajak berlipat, mulai penulisan, penerbitan, percetakan hingga distribusi.

2. Adanya monopoli penyediaan kertas di Indonesia, karena tidak adanya intervensi dari pemerintah.

3. Penerbit dalam negeri harus membayar lebih mahal untuk kertas dibanding penerbit dari luar negeri.

4. Tidak diperhatikannya buku impor yang beredar di Indonesia, masyarakat harus memesan sendiri kepada penerbit diluar negeri; akses masyarakat menjadi terhambat.

5. Industri penerbitan hampir 80 % masih terpusat di pulau jawa, akibatnya penyebaran buku tidak mampu menjangkau daerah - daerah di pulau lain.

6. RUU perbukuan belum diproyeksikan sebagaimana semestinya untuk mengatur berbagai persoalan perbukuan , termasuk mengenai pembuat buku, pengguna buku, atau pelanggar hak cipta.

7. Penghargaan terhadap penulis buku masih kurang memadai.

8. Pemerintah harus berani membeli hak cipta ( copyright ) naskah buku dari penulis, yang kelak dimasukkan ke situs web, sehingga semua orang dapat mengambil dan mencetaknya tanpa harus meminta izin dari penulis maupun Kemendikbud, bahkan tanpa harus membelinya ke toko buku.

Sebagai bagian dari masyarakat pencinta buku, saya merasa kecewa dibuatnya, dan mestinya poin diatas ditambahkan lagi yaitu :

9. Kurangnya perpustakaan- perpustakaan umum dikota- kota besar, seperti diluar negeri, sehingga budaya membaca dikalangan masyarakat dapat lebih digiatkan dan hobby membaca dapat tersalurkan bagi mereka yang tidak mampu membeli buku.

But Most of all i still love to read ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar